Advertisement
Unsur Pidana Kebakaran Gedung Cyber Mampang Terus Diselidiki
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan di Jakarta, Kamis (2/12/2021) malam, mengatakan penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.
Advertisement
"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan seperti dikutip dari Antara-jaringan Harianjogja.com.
Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini. "Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.
Baca juga: Ridwan Kamil Akan Bergabung ke Parpol, Ini Kriteria Pilihannya
Sebelumnya, Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.
Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.
Evakuasi 3 Orang
Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.
Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.
"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.
Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 20 November 2025
- Bantul Petakan Kantong Parkir Baru di Kawasan Pansela
- Dinsos Bantul Fokus Dampingi Anak Saksi dan Korban ABH
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 20 November 2025
- Maxride Dilarang Beroperasi, Manajemen Minta Aturan Adil
- Wisata Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem, Dispar Minta Waspada
- Jadwal Layanan SIM Corner, Kamis 20 November 2025
Advertisement
Advertisement




