Advertisement
Pimpinan KPK: Gratifikasi Bukan Suap, Asalkan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi.
Lembaga antikorupsi menilai hal bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas. Akan tetapi pada dasarnya boleh jika untuk warga sipil.
Advertisement
“Budaya gratifikasi, budaya memberi sesuatu memberi hadiah, itu pada prinsipnya boleh atau netral jika diberikan kepada antaranak bangsa. Tetapi kalau diberikan kepada penyelenggara negara yang mestinya bersifat objektif dan adil, itu takut mengganggu,” katanya pada webminar, Selasa (30/11/2021).
Ghufron menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang pada pasal 12B UU No. 20/2021 tentang Tipikor. Artinya, hadiah selain untuk pejabat negara diperbolehkan.
“Kalau kemudian ternyata pacar Anda adalah bupati, mertua Anda adalah dirjen atau menteri, itu yang kemudian sudah diliputi aspek hukum gratifikasi,” jelasnya.
Hal tersebut, tambah Ghufron, bisa menjadi suap jika tak dilaporkan. Gratifikasi bisa berbentuk hadiah, uang, barang, atau jasa kepada penyelenggara negara.
Itu semua bisa dianggap suap apabila tidak dilaporkan selama 30 hari kerja. Tapi jika disampaikan oleh pejabat negara, status sogokan itu gugur karena ada itikad baik untuk melaporkan.
Mereka harus melaporkannya kepada KPK. Apabila nilainya di bawah Rp10 juta, lembaga antirasuah tersebut yang akan menentukan.
“Tapi sebaliknya. Jika di atas Rp10 juta, penerima yang kemudian memberikan dasar-dasar ataupun alasan pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Dipaksa Jadi Admin Judi Online, 9 WNI Akhirnya Dipulangkan
- Longsor Tebing 10 Meter Timpa Mobil di Tawangmangu
- Mendagri Dorong Pemda Kejar Realisasi APBD Jelang Akhir Tahun
- Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya
- Menko Airlangga Respons Protes Buruh Soal Kenaikan UMP
- Jadwal Boxing Day Liga Inggris, Arsenal dan City Main
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




