Advertisement
Kemenkominfo Sebut Generasi Muda Mudah Sebarkan Hoaks
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Generasi muda menjadi segmen yang mudah terpapar kabar tidak benar atau hoaks.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi berdasarkan analisis UNICEF pada 2021 yang merujuk pada sebuah studi di Jerman pada 2020.
Advertisement
Analisis itu menemukan sekitar 76 persen anak muda berusia 14-24 tahun mudah terpapar hoaks atau misinformasi sekali dalam seminggu. Bahkan, sekitar 3⁄4 dari 14.000 lebih responden kaum muda yang disurvei UNICEF di 10 negara masih belum bisa menentukan kebenaran dari informasi yang diterimanya.
Indonesia masuk dari 10 negara yang disurvei UNICEF. Laporan itu menyebutkan bahwa mahasiswa suka menyebarkan kabar misinformasi dengan motivasi untuk menyenangkan diri sendiri atau tanpa alasan tertentu.
Oleh karena itu, Dedy mengatakan hoaks dan disinformasi mesti menjadi perhatian serius semua pihak. Problem itu disebut dapat mengancam mental dan pola pikir generasi muda Indonesia.
“Tentu kita tidak ingin generasi muda kita untuk terus diancam hoaks dan disinformasi, bahkan turut menyebarkan hoaks dan disinformasi seperti yang disebutkan laporan UNICEF tersebut,” kata Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (25/11/2021).
Sampai saat ini, ujar Dedy, persebaran hoaks masih mengkhawatirkan dan ditemukan di berbagai media sosial. Kementerian Kominfo sendiri sejak Januari 2020 hingga 25 november 2021 telah mengidentifikasi beragam hoaks dan disinformasi.
“Telah ditemukan sebanyak 1999 isu hoaks Covid-19 pada 5162 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 4463 unggahan,” kata Dedy.
Ia menambahkan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5031 unggahan tersebut dan 131 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut.
Kemudian untuk hoaks vaksinasi tentang vaksinasi Covid-19, telah ditemukan sebanyak 395 isu hoaks pada 2449 unggahan media sosial. Seperti halnya hoaks Covid-19, isu hoaks terkait vaksinasi ini juga terbanyak didapatkan pada platform Facebook yaitu 2257 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 2449 unggahan hoaks vaksinasi Covid-19 ini.
Sementara hoaks tentang PPKM ditemukan sebanyak 48 isu pada 1194 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 1176 unggahan. “Pemutusan akses dilakukan terhadap 1.038 unggahan dan 156 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” tambah Dedy.
Dedy menegaskan, sejumlah hoaks masih terus menyebar dan menjadi salah satu kendala penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga harus terus dilawan dan ditangkal.
“Mari kita dukung penanganan pandemi ini dengan tidak membuat dan menyebarkan hoaks. Bersama-sama kita lakukan literasi digital, tetap menjalankan prosedur kesehatan saat beraktivitas, melakukan vaksinasi, dan tekan risiko persebaran Covid-19,” jelas Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement