Advertisement
Tak Terima Anaknya Ditilang, Seorang Pria Serang Polisi dengan Celurit

Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA SELATAN - Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berusaha menyerang polisi lalu lintas dengan celurit viral. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @fakta.indo.
Dalam video itu terlihat dua orang polisi lalu lintas sedang berada di pinggir jalan untuk mengatur lalu lintas.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Tak lama kemudian, datang seorang pria yang turun dari mobil langsung berusaha menyerang polisi tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Sontak polisi tersebut terkejut dan berusaha menghindari serangan pria itu.
Dalam keterangan diunggahan video itu, dituliskan bahwa kejadian itu terjadi di Kelurahan Betung Lorong Purbolinggo, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (25/11/2021).
Kejadian berawal saat anggota Satlantas Polres Banyuasin melakukan razia. Saat itu ditemukan ada seorang anak di bawah umur yang kedapatan melakukan pelanggaran lantaran tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan kendaran.
Karena adanya temuan pelanggaran itu, bocah tersebut kemudian dilakukan penilangan.
Anak tersebut kemudian pulang dan melaporkannya kepada bapaknya berinisial MN.
Diduga tidak terima dengan tindakan aparat polisi itu, MN lalu mendatangi tempat polisi tersebut bertugas dan berusaha menyerangnya dengan sebilah pedang serta celurit.
Mengetahui hal itu, polisi itu terkejut dan beruntung berhasil menghindari serangan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku diringkus aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- IKM Center Kota Magelang Dibuka, Jadi Wadah Promosi Pelaku Usaha
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
Advertisement
Advertisement