Advertisement
Alasan ART Ibu Nirina Zubir Jadi Mafia Tanah Terungkap
Riri Khasmita dan suami, Edrianto - Instagram @ririkhasmita44
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus mafia tanah yang menjerat keluarga artis Nirina Zubir semakin terang benderang.
Syakhruddin yang merupakan kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita, menjelaskan kronologi kliennya mengubah kepemilikan aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Advertisement
Semua berawal saat Indria butuh dana pinjaman dan menyuruh Riri sebagai ART-nya menggadaikan surat-surat aset ke bank.
"Salah satu alasannya kenapa harus dikuasakan, karena pada saat itu harus membayar biaya pajak yang selama ini belum terbayar," kata Syakhruddin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut kata Syakhruddin, pengajuan dana pinjaman ditolak pihak bank ketika itu. Alasannya, Indria sebagai pemohon sudah berusia senja.
Menurut Syakhruddin, satu-satunya solusi ketika itu adalah mengubah kepemilikan aset milik Indria jadi atas nama Riri agar dana pinjaman cair.
BACA JUGA: Bahas Isu Global, Puan Maharani Hadiri Sidang IPU ke-143 di Madrid
"Kemudian berinisiatif lah untuk diagunkan ke bank, karena ibu Cut ini kan udah berumur, udah sepuh, kan tidak bisa dapat kucuran dana dari pihak banknya," kata Syakhruddin.
Namun, saat disinggung kenapa Indria tak meminta bantuan Nirina Zubir, Syakhruddin merasa tak punya kapasitas menjawabnya.
"Mohon teman-teman wartawan nanyain juga itu ya. Itu nanti dia jawab sendiri," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari lima tersangka, dua diantaranya adalah Riri Khasmita dan suami. Sementara tiga lainnya adalah notaris.
Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- Insiden Suar di Laga Inter vs Cremonese Berujung Larangan Suporter
- Viral Video Anies Disebut Dibuntuti Intel TNI, Ini Faktanya
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Kesaksian Berubah di Sidang Hibah Sleman, JPU Curiga Ada Tekanan
Advertisement
Advertisement



