Alasan ART Ibu Nirina Zubir Jadi Mafia Tanah Terungkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus mafia tanah yang menjerat keluarga artis Nirina Zubir semakin terang benderang.
Syakhruddin yang merupakan kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita, menjelaskan kronologi kliennya mengubah kepemilikan aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Advertisement
Semua berawal saat Indria butuh dana pinjaman dan menyuruh Riri sebagai ART-nya menggadaikan surat-surat aset ke bank.
"Salah satu alasannya kenapa harus dikuasakan, karena pada saat itu harus membayar biaya pajak yang selama ini belum terbayar," kata Syakhruddin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut kata Syakhruddin, pengajuan dana pinjaman ditolak pihak bank ketika itu. Alasannya, Indria sebagai pemohon sudah berusia senja.
Menurut Syakhruddin, satu-satunya solusi ketika itu adalah mengubah kepemilikan aset milik Indria jadi atas nama Riri agar dana pinjaman cair.
BACA JUGA: Bahas Isu Global, Puan Maharani Hadiri Sidang IPU ke-143 di Madrid
"Kemudian berinisiatif lah untuk diagunkan ke bank, karena ibu Cut ini kan udah berumur, udah sepuh, kan tidak bisa dapat kucuran dana dari pihak banknya," kata Syakhruddin.
Namun, saat disinggung kenapa Indria tak meminta bantuan Nirina Zubir, Syakhruddin merasa tak punya kapasitas menjawabnya.
"Mohon teman-teman wartawan nanyain juga itu ya. Itu nanti dia jawab sendiri," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari lima tersangka, dua diantaranya adalah Riri Khasmita dan suami. Sementara tiga lainnya adalah notaris.
Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Rutin Dibersihkan, Sampah Liar di Pembatas Jalan Depan Pasar Demangan Tetap Muncul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
Advertisement
Advertisement