Advertisement
Disemprot Jokowi, Pertamina Langsung Kebut Pengerjaan Kilang Tuban
![Disemprot Jokowi, Pertamina Langsung Kebut Pengerjaan Kilang Tuban](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/24/1089043/20211123103411469_3d0944a559314d398ce5c549497c4189.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mempercepat progress pelaksanaan Proyek Kilang Tuban, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menyemprot pejabat Pertamina terkait lambatnya pengerjaan proyek tersebut.
Saat ini, PRPP focus melaksanakan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progres 53,79 persen, lebih tinggi 11,77 persen dari target yang ditetapkan untuk 12 November 2021.
Advertisement
Secara paralel, PRPP juga tengah menyiapkan paket pekerjaan early work untuk pembangunan worker camp.
Kadek Ambara Jaya, Presiden Direktur PT PRPP, menginformasikan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini adalah pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban yang telah memasuki tahap III, dan per September 2021 telah mencapai lebih dari 78 persen.
“Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jati Peteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir. Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati ini dikelola Perhutani, dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (24/11/2021).
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek itu, kata dia, Pertamina memastikan pembebasan lahan Proyek Kilang Tuban di area hutan industri Jati Peteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.
Ruang vegetasi untuk penyerapan karbon dioksida di Kabupaten Tuban juga akan dipertahankan dengan konsep kilang hijau dan reboisasi di area pantai proyek tersebut sebagai paru-paru kota.
Persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97/2012.
Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain yang diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektare, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.
Kadek menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selepas itu, pihaknya bakal melakukan penanaman kembali di lahan pengganti tersebut, sehingga penyerapan emisi karbon dioksida di Jawa Timur tidak berkurang.
“Dalam melakukan land clearing hutan Jati Peteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan, yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu yang terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk KLHK,” ujarnya.
Tidak berhenti dengan penggantian areal hutan di Banyuwangi, Pertamina juga menjalankan penghijauan di Kabupaten Tuban, tepatnya di kawasan pesisir lokasi proyek Kilang Tuban, dengan penanaman Cemara Laut sebanyak 20.000 bibit.
Dengan demikian, fungsi penyerapan karbon dioksida di Tuban tidak hilang meski areal hutan jati dibebaskan.
Menurut penelitian Universitas Sumatera Utara (USU), Cemara Laut memiliki kapasitas penyerapan karbon 154,36 kg per pohon per tahun, atau lebih besar dari penyerapan karbon jati yang hanya 135,27 kg per pohon per tahun.
Kadek memastikan bahwa cetak biru dan desain konstruksi Kilang Tuban dibuat dengan merujuk pada prinsip kilang ramah lingkungan yang berkelanjutan, di mana di dalamnya akan ada jalur hijau untuk vegetasi penyerap karbon dioksida, dan penggunaan energi terbarukan berupa solar panel.
Konsep ramah lingkungan tersebut diharapkan dapat menekan jejak emisi Kilang Tuban, ke depannya dan membantu tercapainya net zero emission di Kabupaten Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement