3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK kini tengah menyelidiki kasus Forumula E di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan lembaganya akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta, tetapi bukan sekarang karena tim penyidik masih mendalaminya.
"Kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," kata Nurul Ghufron, Sabtu (20/11/2021).
KPK sudah mendapatkan dokumen 600 halaman dari Pemerintah Provinsi Jakarta dan sekarang sedang ditelisik.
"Yang jelas tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," kata dia.
BACA JUGA: UMK 2022 Sleman Naik Rp97.500, Pemkab Tegaskan Tak Ada Penangguhan
Kepala Inspektorat Pemerintah Jakarta Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen kepada KPK merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dan Jakarta Propertindo mendukung program pencegahan korupsi.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan