Advertisement
Hadapi Nataru, Luhut Minta Perketat Penggunaan PeduliLindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan kehati-hatian dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru. Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Luhut meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.
BACA JUGA : Update 3 November 2021: Covid-19 di Jogja Melonjak Lagi
Sementara itu, sambungnya, terdapat 75 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.
“Lebih teperinci lagi, masih ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah juga menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang.
Menurutnya, hal itu sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 pada masa Nataru mendatang.
“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan prokes utamanya di tempat kerumunan,” katanya.
Lebih lanjut, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing dengan bantuan oleh TNI/Polri, serta memasukkan pasien positif ke karantina terpusat.
BACA JUGA : Hajatan di Bantul Melonjak, Kasus Covid-19 Juga Meroket
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah berencana untuk melarang segala bemruk perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.
“Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 20 Oktober 2025
- Getafe vs Real Madrid Skor 0-1, Los Blancos Geser Barcelona
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement