Hadapi Nataru, Luhut Minta Perketat Penggunaan PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan kehati-hatian dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru. Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Luhut meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.
BACA JUGA : Update 3 November 2021: Covid-19 di Jogja Melonjak Lagi
Sementara itu, sambungnya, terdapat 75 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.
“Lebih teperinci lagi, masih ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah juga menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang.
Menurutnya, hal itu sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 pada masa Nataru mendatang.
“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan prokes utamanya di tempat kerumunan,” katanya.
Lebih lanjut, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing dengan bantuan oleh TNI/Polri, serta memasukkan pasien positif ke karantina terpusat.
BACA JUGA : Hajatan di Bantul Melonjak, Kasus Covid-19 Juga Meroket
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah berencana untuk melarang segala bemruk perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.
“Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement