Advertisement
KPK Klaim Penyelidikan Kasus Formula E Masih Berproses
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Penyelidikan atas dugaan korupsi Formula E masih berporses.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan Tim Penyedik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan terkait penyelidikan Formula E. Ali pun berharap masyarakat tidak menghembuskan isu-isu yang kontraproduktif.
Advertisement
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/11/2021).
Ali menjelaskan KPK tidak bisa mempercepat maupun memperlambat suatu proses penanganan perkara.
"Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata Ali.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Permendikbudristek Pencegahan Kekerasan Seksual Akan Berdampak Baik
"Hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi, setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada," kata Margarito dihubungi di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Jogja Nilai Formula UMP-UMK 2026 Tidak Berkeadilan
- Gisel Akui Tantangan Akting Berhijab di Film Modual Nekad
- UAD Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
- Efek WFA, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Nataru Mundur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
- Serambi My Pertamina YIA, Manjakan Pengguna Bandara
Advertisement
Advertisement




