Advertisement
Soal Monumen Covid-19, Ridwan Kamil Kutip Pernyataan Bung Karno
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan perihal adanya monumen Covid-19 yang didedikasikan untuk tenaga kesehatan di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat, Kota Bandung.
Menurutnya, bangsa ini tidak boleh sekali–sekali melupakan sejarah seperti yang dipesankan Bapak Bangsa Bung Karno.
Advertisement
“Pertanyaannya sederhana apa alasannya menolak perhomatan terhadap pahlawan. Bung Karno bilang jangan sekali-kali melupakan sejarah,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan yang dikutip Jumat (12/11/2021).
Gubernur juga menuturkan bahwa pembangunan monumen tersebut direncanakan sebelum pandemi Covid-19 meski belum ada niatan ditujukan kepada para nakes.
Baca juga: KPPU Telurusi Dugaan Monopoli Bisnis Tes PCR
“Kenapa dibangunnya saat Covid-19, kan saya berkali-kali klarifikasi itu bangunan dibangun sebelum Covid-19, sebelumnya tidak didedikasikan untuk pahlawan setelah jadi ya sudah mumpung itu ada momen Covid-19 dan sekarang surut kita dedikasikan,” jelasnya.
Ketika ada yang menolak, Kang Emil menyebutkan nasionalisme kurang dalam menghargai jasa pahlawan. Apalagi bulan November merupakan momen yang tepat untuk kita semua saling memberi penghormatan terhadap jasa pahlawan.
“Bagi mereka yang tidak menghargai pahlawan, rasa kebangsaan dan nasionalismenya patut dipertanyakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
- Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
- Dua Dukuh Seloharjo Dicopot Seusai Terbukti Curi Gamelan
- Sekretariat Kabinet Jelaskan Pasal Krusial KUHP dan KUHAP Baru
- Babak Pertama: PSS Sleman Tertinggal 0-1 dari Kendal Tornado
- BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 8 Januari
- Bos Sritex Nilai Dakwaan Korupsi Prematur di Sidang Tipikor
Advertisement
Advertisement




