Presenter TVRI Hanyut, Pencarian Hari Kedua Belum Berhasil
Operasi SAR hari kedua terhadap presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang hanyut di Air Terjun Memti belum membuahkan hasil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan dapat menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
"Hal yang standar adalah dugaan pidananya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi, setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis dihubungi di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Menurut Margarito, hal yang keliru sejak awal sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.
"Kalau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala Anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti-bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana. Bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah," kata Margarito menjelaskan.
Terkait dengan pemberian commitment fee dan penundaan 2 tahun penyelenggaraan Formula E, menurut dia, bukan karena hal yang dalam kendali manusia karena 2 tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Baca juga: Ada Anomali di Laut Pasifik! Ini Penyebab Curah Hujan di DIY Naik hingga 60 Persen
"Karena hal yang menggagalkan peristiwa itu (Formula E) bukan hal yang disebabkan oleh manusia, melainkan sebab alamiah yang enggak bisa diprediksi secara objektif. Akibat hukumnya adalah siapa pun itu tak bisa dibebani tanggung jawab hukum," ungkap Margarito.
Terkait dengan dana pinjaman bank yang digunakan, lanjut Margarito, apa pun pinjaman tersebut akan membebani APBD. Apabila memang terjadi penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada penyelenggara.
"Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Margarito.
Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik ke KPK. Publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya, tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Pada prinsipnya, kata dia, penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana. Proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Operasi SAR hari kedua terhadap presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang hanyut di Air Terjun Memti belum membuahkan hasil.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
BMKG memprakirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Jogja, Jakarta, Bandung, dan sejumlah kota lain pada Senin. Simak rincian lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 20 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Kylian Mbappe meraih Golden Boot Piala Dunia 2026 usai mencetak 10 gol, mengungguli Lionel Messi dan Jude Bellingham.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.