Advertisement
KPPU Telurusi Dugaan Monopoli Bisnis Tes PCR
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri kemungkinan adanya kelompok besar yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui bisnis PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah terjadi persaingan tidak sehat dalam bisnis PCR.
Advertisement
"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (12/11/2021).
Adapun, beberapa perusahaan kenamaan yang berkecimpung di bisnis tes Covid-19 dan kini menjadi sorotan publik karena diduga menjadikan pandemi sebagai lahan basah untuk mengeruk cuan sedalam-dalamnya.
Yang masih hangat, PT Genomik Soldaritas Indonesia (GSI) atau GSI Lab diduga menjadi perusahaan tempat beberapa menteri meraup keuntungan dari bisnis PCR yang dijalankannya.
Sementara itu, perusahaan lainnya seperti Bumame Farmasi hingga Intibios otomatis terseret juga karena diketahui memiliki puluhan cabang laboratorium pengetesan Covid-19.
Ketika dikonfirmasi apakah perusahaan-perusahaan yang kini viral tersebut terlibat dalam monopoli bisnis tes PCR, Mulyawan mengaku belum bisa memastikannya.
"Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar, mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman," ujarnya.
Adapun, Pemerintah tercatat telah mengubah harga eceran tertinggi (HET) tes PCR sebanyak tiga kali sejak Oktober 2020 hingga Oktober 2021.
Berdasarkan catatan KPPU, harga tes PCR pada November 2020 berkisar antara Rp898.000 hingga Rp1.556.000, tergantung wilayahnya.
Lalu, pada Agustus-September 2021 adalah Rp527.000-Rp690.000, Oktober 2021 adalah Rp479.000-Rp542.000, dan November 2021 adalah Rp274.000-Rp343.000
Mulyawan menyampaikan bahwa besaran harga tes PCR sangat bergantung kepada harga reagen karena menjadi komponen dengan porsi harga terbesar.
Walhasil, importir dan distributor reagen memiliki peran besar dalam penyesuaian harga tes PCR.
“Hal ini mengindikasikan peran importir dan distributor reagen dalam mempengaruhi harga tes PCR,” kata Mulyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Kembali Longsor, Jalur di Tanjakan Clongop Gedangsari Ditutup
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Jogja Hadirkan Sudut Baca di SDN Temon
- Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Situasi Timur Tengah Kian Memanas
- IRGC Ancam Bakar Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
- Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
- China Desak Hentikan Operasi Militer Usai Penutupan Selat Hormuz
- Pemerintah Siapkan Skenario Jaga Ketahanan Energi di Tengah Konflik
- Pebalap Astra Honda Tembus Podium di Seri Moto4 Asia Cup Buriram
Advertisement
Advertisement







