Advertisement
Demokrat: Putusan MA Tolak JR Jadi Kemenangan bagi Demokrasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-DPP Partai Demokrat menyambut gembira atas putusan Mahkamah Agung yang menolak uji materi (JR) terhadap AD/ART. Demokrat bersama kuasa hukumnya menilai penolakan itu menjadi kemenangan bagi demokrasi di Indonesia.
"Putusan MA ini bukan hanya Partai Demokrat yang menang, melainkan juga kemenangan demokrasi. Maka, selayaknya ini jadi perayaan seluruh rakyat Indonesia atas kemenangan demokrasi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
Mahkamah Agung pada hari Selasa (9/11/2021) tidak menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Kelima pada tahun 2020. Uji materi itu diajukan oleh kelompok kongres luar biasa (KLB) pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Supandi bersama dua hakim anggota: Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.
Mahkamah Agung, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan majelis hakim berpendapat bahwa AD/ART partai politik (parpol) bukan norma hukum yang mengikat secara umum, melainkan hanya internal parpol.
Baca juga: Gugatan Yusril atas AD/ART Partai Demokrat versi AHY Ditolak
"Parpol bukan lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh undang-undang, atau pemerintah atas perintah UU. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan," kata Mahkamah Agung menerangkan pendapat majelis hakim yang memutus permohonan uji materi.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung menyampaikan pihaknya tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan pihak KLB yang diwakili oleh Muh Isnaini Widodo.
Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengapresiasi putusan MA itu.
"Putusan Mahkamah Agung sangat tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat teliti, mendalam, dan menyeluruh," kata Hamdan Zoelva saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu.
Ia lanjut meyakini putusan itu merupakan bukti MA turut serta menjaga demokrasi di Indonesia.
"Jangan sampai prinsip-prinsip demokrasi yang tertata ini bisa dirusak oleh upaya politik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya sengaja membuka perkara itu ke publik sehingga para ahli, pengamat, dan akademisi dapat turut memberi pandangannya soal uji materi AD/ART partai.
"Sengaja kami dengan teman-teman Partai Demokrat membuka ini menjadi wacana publik agar menjadi pembelajaran bagi bangsa kita, bagi negara kita dalam penyelenggaraan demokrasi," kata Hamdan Zoelva.
Menurut dia, pertimbangan MA yang tidak menerima permohonan uji materi itu sejalan dengan pendapat sebagian besar para ahli hukum.
"Hampir semua akademisi memberikan pandangan yang sama dengan pertimbangan MA dalam memutus perkara ini," kata Hamdan.
Hormati Putusan MA
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KLB Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya, Selasa (9/11/2021), menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan MA.
"Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya judicial review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, maka gugatan kami KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta makin kuat," kata Rahmad.
Pihak KLB sejauh ini masih menunggu putusan majelis hakim PTUN Jakarta terkait dengan gugatan terhadap SK Menkumham yang mengesahkan AD/ART serta daftar pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Kelima pada tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement