Advertisement
Lapas Sudah Penuh, DPR Sambut Baik Keputusan Pecandu Narkoba Cukup Direhabilitasi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons positif keputusan Jaksa Agung yang membuka opsi rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Dia menilai keputusan itu sangat penting karena lapas di banyak daerah di Indonesia sudah kelebihan kapasitas.
"Jadi menurut saya, rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi jawaban yang tepat dalam menangani kasus penggunaan narkoba. Pedoman ini sudah sangat kita tunggu-tunggu," tutur Sahroni kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Advertisement
Keputusan rehabilitas pengguna narkoba tertuang dalam keputusan Jaksa Agung, yang mengeluarkan dan menetapkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 yang berlaku sejak 1 November 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.
Politisi Partai Nasdem ini berpendapat pedoman itu akan menjadi acuan kepada para penuntut umum dalam penanganan kasus narkoba, sehingga jaksa dapat mengoptimalkan opsi rehabilitasi.
“Masalahnya, lapas kita sudah sangat penuh, dan yang perlu dipenjara menurut saya cukup pengedar. Kalau pengguna baiknya direhab agar tidak kembali lagi ke narkoba," ujar Sahroni.
Kata dia, merehabilitasi pengguna narkoba merupakan upaya pendekatan keadilan yang restoratif. Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan bahwa pedoman dari kejaksaan itu akan sangat membantu Kemenkumham dalam menekan permasalahan over kapasitas lapas yang selama ini belum kunjung selesai.
Dia juga optimis pedoman baru ini akan membantu para pengguna narkoba untuk pulih dari kecanduannya. "Ini tentunya lebih bermanfaat daripada menjebloskan mereka ke penjara yang sudah kepenuhan dan sulit diawasi," jelas Sahroni.
Bahkan dia pun menjabarkan, bahwa ketentuan pedoman tersebut akan berimplikasi positif pada penyelesaian masalah over kapasitas di lapas. Di sisi lain, dengan direhab, para napi narkoba mendapatkan layanan baik fisik maupun mental yang dibutuhkan untuk lepas dari jeratan narkoba. "Mereka juga akan didampingi oleh profesional,” imbuh legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Guru SLB di Jogja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid
- Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
- Agar Tidak Sembelit Saat Puasa, Ini Pilihan Makanannya
- 197 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi, Fokus Sarana Belajar
- TIP TAP TOE Hadirkan Paket Bukber Ramadan dengan Konsep Glow Festive
Advertisement
Advertisement







