Advertisement
Mengenal Fenomena Nadir Kabah, yang Akan Terjadi 29 November

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lapan RI menginformasikan pada laman resminya jika pada 29 November 2021, akan terjadi peristiwa atau fenomena nadir kabah.
Lantas apa itu Nadir Kabah?
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Nadir Ka’bah adalah fenomena astronomis ketika Matahari berada tepat di nadir (titik terbawah) saat tengah malam bagi pengamat yang berlokasi di Ka’bah. Karena bentuk Bumi yang bulat, maka Matahari akan berada tepat di atas titik antipode Ka’bah (titik yang terletak di belahan Bumi yang berlawanan terhadap Ka’bah) ketika tengah hari. Sehingga, ujung bayangan Matahari yang mengalami pagi, siang dan sore akan mengarah ke kiblat.
Fenomena ini berlangsung dua kali dalam setahun. Untuk tahun 2021 ini sudah terjadi pada 13 Januari pukul 00.29 Waktu Arab Saudi (06.29 WIT) dan akan terjadi kembali pada 29 November pukul 00.09 Waktu Arab Saudi (06.09 WIT). Penggunaan Nadir Ka’bah dalam meluruskan arah kiblat hanya dapat digunakan bagi wilayah ketika Matahari berada di atas ufuk: Propinsi Maluku (kecuali Pulau Buru), Propinsi Papua Barat, Propinsi Papua, Timor Leste (kecuali distrik Oecussi), Papua Nugini, Selandia Baru, sebagian besar Australia, negara-negara di Oseania, Amerika Serikat, sebagian besar Kanada, Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Pastikan tiga hal ini sebelum melakukan pengukuran kiblat: Tegak Lurus (tongkat maupun bandul diletakkan tegak lurus permukaan Bumi), Rata (tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata), Tepat Waktu (penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan). Meskipun demikian, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi ½ derajat jika cuaca kurang mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement