Advertisement
Halloween Berdarah di Tokyo: Joker Serang Penumpang Kereta, 17 Orang Terluka

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO-Seorang pria berusia 24 tahun berkostum Joker menyerang penumpang di jalur kereta Tokyo, Minggu malam (31/10/2021). Aksinya itu melukai 17 orang saat banyak pengunjung pesta menuju ke pusat kota untuk pertemuan Halloween.
Mengutip Reuters, Senin (1/11/2021), polisi menangkap tersangka penyerang di tempat. Seorang pria yang diyakini berusia 60-an tidak sadarkan diri dan dalam kondisi kritis setelah ditikam.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Serangan tersebut terjadi di jalur ekspres Keio menuju Shinjuku, stasiun kereta api tersibuk di dunia, sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Sebuah video yang diunggah di Twitter menunjukkan orang-orang yang melarikan diri dari gerbong kereta di mana beberapa detik kemudian, kobaran api menyala.
Video lainnya menunjukkan penumpang bergegas keluar dari jendela kereta dan ke peron tempat kereta berhenti darurat.
Baca juga: 31 Oktober Perayaan Halloween, Tahu Sejarahnya?
Saksi mata mengatakan penyerang juga telah menyebarkan cairan di sekitar kereta dan menyalakan api.
"Saya pikir itu adalah aksi Halloween," kata seorang saksi kepada surat kabar Yomiuri, mengingat saat dia melihat penumpang lain berlari panik menuju gerbong keretanya.
"Lalu, saya melihat seorang pria berjalan ke arah sini, perlahan-lahan mengayunkan pisau panjang,” jelas saksi mata tersebut sambil menambahkan bahwa ada darah di pisau penyerang.
Video lain di Twitter juga menunjukkan seorang pria berkacamata mengenakan setelan ungu dan kemeja hijau cerah, seperti yang dikenakan oleh Joker, duduk di kereta kosong mengisap rokok, kakinya disilangkan, dan tampak tenang.
Penyerang tersebut dapat dilihat melalui jendela kereta ketika dikelilingi oleh aparat penegak hukum di klip video berikutnya.
Berdasarkan laporan media lokal, tersangka mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia ingin membunuh orang sehingga dia bisa dijatuhi hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Setelah Viral Jalan Godean, Kini Nama Kaesang yang Disenggol Gegara Jalan Rusak di Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- HPSN 2023, Pengelolaan Sampah demi Capai Zero Emisi
- Pemerintah Targetkan 12 Tol Baru Akan Beroperasi pada 2024, Ada Jogja Solo dan Jogja Bawen
- Muspusdirla Fasilitasi Program Cinta Tanah Air
- Resmi! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta
- BUMN Siap Perkuat Industrialisasi Pangan
- Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dituding Habis untuk Rapat, Ini Jawaban Menohok Menkeu
- Ini 8 Penyakit Paling Banyak Menguras Duit BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement