Advertisement
Kasus Kematian Gilang, Tim Evaluasi Nyatakan Menwa UNS Melanggar Ketentuan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Rektor UNS Surakarta, Jamal Wiwoho, secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Universitas Sebelas Maret (UNS) menemukan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Advertisement
Dalam rilis yang diterima Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (30/10/2021), pembekuan Menwa UNS tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun. Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan keputusan untuk membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa tersebut diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” kata Sunny, Jumat (29/10/2021).
BACA JUGA: Ini Dia Laptop Terbaik bagi Content Creator Profesional
Diketahui, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, yang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- OJK Yakin Kinerja Multifinance Mobil Listrik Tetap Tumbuh
- Argentina U20 Lolos ke Final Piala Dunia, Ini kata Lionel Messi
- PLN UID Jateng dan DIY Jadi Tuan Rumah PLN Marketing Award 2025
- Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jateng Terus Melonjak
- Nepal Tuntut Pembatalan Kemenangan Timnas Malaysia
- Menjahit Mimpi dari Gunungkidul ke Jogja Fashion Week: Kisah DW Studio
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Tembus Rp2,6 Juta
Advertisement
Advertisement