Advertisement
Para Jajaran KPK Berkumpul di Jogja, Ada Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) membahas harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi pascaperalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Harmonisasi regulasi dan struktur organisasi tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai ASN.
Advertisement
"Setelah pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai dengan UU tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
BACA JUGA: Bantah Novel Baswedan, Dewas Tegaskan Tak Lindungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Oleh karena itu, kata Cahya, KPK sejak Rabu hingga 2 hari ke depan mengadakan rapat intensif di Yogyakarta yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.
Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, dia berharap dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.
Dikatakan pula bahwa rapat intensif di Yogyakarta itu juga telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.
Ia mengatakan bahwa pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural dalam rapat tersebut juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antara tim dan unit kerja yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement