Advertisement
Pertama Kali dalam Sejarah, Ada Kafe Khusus Anjing di Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemilik anjing di Arab saudi sekarang dapat menikmati secangkir kopi bersama hewan peliharaan mereka di sebuah Cafe baru di kota pesisir Khobar.
Barking Lot yang dibuka pada bulan Juni adalah kafe hewan peliharaan pertama di kerajaan ultra-konservatif, yang mana hingga saat ini, anjing berjalan dilarang dari tempat umum, karena anjing umumnya dianggap 'najis' bagi Muslim.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Pemilik Barking Lot dari Kuwait, Dalal Ahmed, mengatakan bahwa dia mendapatkan ide tersebut selama kunjungan sebelumnya ke kerajaan tersebut.
“Saya datang ke Arab Saudi untuk berkunjung dengan anjing saya tetapi tidak diizinkan berjalan di pantai bersamanya. Saya sangat sedih dan memutuskan untuk membantu dengan membuka kedai kopi untuk orang-orang yang memiliki anjing dan bahkan bagi mereka yang tidak memiliki anjing," ujarnya dilansir dari euronews.com pada (25/10/2021).
Pria dan wanita muda berkumpul di kafe dengan anjing dari semua ukuran. Beberapa hewan peliharaan bermain-main, sementara yang lain duduk di pangkuan pemiliknya, atau menunggu dengan sabar di konter saat penjaga mereka memesan minuman.
“Ide kafe ini sangat baru, ini adalah tempat yang berbeda di mana anjing bisa datang dan bertemu anjing lain," kata Johara, seorang warga Saudi.
Di satu bagian, anjing diperlakukan untuk mencuci dan mengeringkan sebagai bagian dari layanan perawatan yang ditawarkan.
Bagi Nawaf yang juga berasal dari Arab Saudi, baru pertama kali mengunjungi kafe yang ia sebut "indah".
"Saya datang ke sini untuk bermain dengan anjing-anjing, yang sekarang memiliki kafe untuk diri mereka sendiri untuk pertama kalinya di Arab Saudi," katanya.
Karena semakin banyak orang di Arab Saudi yang menjadi pemilik hewan peliharaan, tempat nongkrong seperti ini dapat mengubah sikap lokal terhadap anjing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Longsor, Belasan Pengendara Motor Jatuh di Jalur Cinomati
Advertisement

Jajal Sensasi Petik Buah Sendiri di 4 Destinasi Jogja Ini, Puas Lur!
Advertisement
Berita Populer
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
Advertisement
Advertisement