Advertisement
Ini Bocoran Persentase UMR 2022 Lebih Besar Daripada 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Virus Corona telah memukul banyak sektor sejak 2020, sehingga berdampak tidak adanya kenaikan Upah minimum pada 2021. Namun, ada kabar baik untuk Umr 2022.
Program vaksinasi Covid-19 yang menyasar kota dan desa, memberikan pemulihan dan membuat roda ekonomi mulai berputar. Kabar baiknya, Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan kenaikan upah minimum (UM) 2022 akan sedikit lebih baik dibandingkan dengan 2021.
Advertisement
Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker mengatakan bahwa sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah. Adapun penetapan upah bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.
"Penetapan upah minimum tidak dapat memuaskan seluruh pihak, mengingat energi seluruh anak bangsa telah terkuras untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, lebih baik daripada 2021," seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/10/2021).
Dia mengungkapkan bahwa bila ada pihak yang tidak puas, maka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Putri menuturkan jelang penetapan UM 2022, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta. Dalam pertemuan ini sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Putri memahami bahwa penetapan UM tahun 2022 yang mengalami kenaikan belum dapat memenuhi ekspektasi sebahagian pihak. Namun, penetapan UM tersebut harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19.
"Mudah-mudahan dialog persiapan penetapan UM Tahun 2022 ini, dapat memberikan pondasi yang kokoh dan penguatan sinergi stakeholder sehingga proses penetapan UM Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement