Advertisement

UU ITE Mengintai Pelaku Pinjol Ilegal yang Sebar Konten Porno

Newswire
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 00:27 WIB
Bhekti Suryani
UU ITE Mengintai Pelaku Pinjol Ilegal yang Sebar Konten Porno Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Modus pelaku pinjol ilegal mengancam menyebarkan konten porno bisa diancam pidana.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah merumuskan sejumlah alternatif pasal guna menjerat pelaku Pinjol ilegal.

Advertisement

Salah satunya dengan menjerat dengan pasal di UU ITE saat para pelaku melakukan penyebaran konten pornografi. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam konferensi pers secara virtual bersama Kabareskrim Polri dan Wakil Ketua LPSK, Jumat (22/10/2021).

"Secara pidana sudah ada alternatif, kemungkinan UU ITE. UU ITE bisa, ada pasal 27, pasal 29, pasal 32. Pasal 27 itu misalnya penyebaran foto tidak senonoh, porno yang disebar untuk mengancam orang agar malu, dan itu banyak kasus itu," tutur Mahfud.

Dirinya memastikan pemerintah akan menindaklanjuti semua dugaan tindak pidana pinjol ilegal. Menurut dia, alasan penegakan hukum pinjol ilegal pun sudah ditentukan.

BACA JUGA: Stres karena Tugas Kuliah, Mahasiswi di Sleman Tewas Minum Racun

"Nanti biar perdebatannya di dalam proses hukum karena tentu ada yang setuju ada yang tidak. Tetapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," katanya.

Mahfud turut mengimbau kepada seluruh korban agar tak segan melapor. Dia menegaskan, kepolisian dan LPSK telah disiapkan untuk memberikan perlindungan.

"Para korban supaya berani melapor. Polisi akan memberikan perlindungan pun kalau nanti terkait perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan dengan lembaga perlindungan saksi dan korban yang semuanya itu disediakan sebagai instrumen UU," katanya.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Mahfud MD Pastikan Pinjol Penyebar Foto Porno Bisa Dijerat UU ITE"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement