OPINI: Panas Ekstrem, Bencana Sunyi yang Menggerus Ekonomi
Panas ekstrem diam-diam menggerus ekonomi Indonesia. Saatnya beralih dari respons bencana ke adaptasi iklim yang antisipatif.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA--Modus pelaku pinjol ilegal mengancam menyebarkan konten porno bisa diancam pidana.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah merumuskan sejumlah alternatif pasal guna menjerat pelaku Pinjol ilegal.
Salah satunya dengan menjerat dengan pasal di UU ITE saat para pelaku melakukan penyebaran konten pornografi. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam konferensi pers secara virtual bersama Kabareskrim Polri dan Wakil Ketua LPSK, Jumat (22/10/2021).
"Secara pidana sudah ada alternatif, kemungkinan UU ITE. UU ITE bisa, ada pasal 27, pasal 29, pasal 32. Pasal 27 itu misalnya penyebaran foto tidak senonoh, porno yang disebar untuk mengancam orang agar malu, dan itu banyak kasus itu," tutur Mahfud.
Dirinya memastikan pemerintah akan menindaklanjuti semua dugaan tindak pidana pinjol ilegal. Menurut dia, alasan penegakan hukum pinjol ilegal pun sudah ditentukan.
BACA JUGA: Stres karena Tugas Kuliah, Mahasiswi di Sleman Tewas Minum Racun
"Nanti biar perdebatannya di dalam proses hukum karena tentu ada yang setuju ada yang tidak. Tetapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," katanya.
Mahfud turut mengimbau kepada seluruh korban agar tak segan melapor. Dia menegaskan, kepolisian dan LPSK telah disiapkan untuk memberikan perlindungan.
"Para korban supaya berani melapor. Polisi akan memberikan perlindungan pun kalau nanti terkait perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan dengan lembaga perlindungan saksi dan korban yang semuanya itu disediakan sebagai instrumen UU," katanya.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Mahfud MD Pastikan Pinjol Penyebar Foto Porno Bisa Dijerat UU ITE"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Panas ekstrem diam-diam menggerus ekonomi Indonesia. Saatnya beralih dari respons bencana ke adaptasi iklim yang antisipatif.
BPJS Kesehatan Wilayah VI memperkuat layanan JKN di Jateng-DIY melalui skrining, kesehatan mental, dan inovasi digital berbasis AI.
Daftar kuda hitam Piala Dunia 2026 paling berbahaya: Maroko, Jepang, Norwegia hingga Turki berpotensi bikin kejutan besar di turnamen.
Taj Yasin mendorong SPPG MBG di Jateng menyerap telur peternak lokal untuk memperkuat ekonomi daerah dan stabilisasi harga pangan.
Satpol PP Bantul menertibkan reklame tak berizin dan menunggak pajak di Sedayu hingga Kasihan untuk tingkatkan PAD dan keselamatan jalan.
Tecno POVA 8 resmi debut dengan baterai 8000 mAh, layar Alive Matrix, Dimensity 7100, harga mulai Rp5 jutaan.