Advertisement
Asita: Protokol Kesehatan Telan Ongkos 15 Persen dari Paket Umrah
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nunung Rusmiati mengatakan pembengkakan komponen paket perjalanan Umrah mencapai 15 persen akibat sejumlah ketentuan protokol kesehatan dari Kerajaan Arab saudi.
Nunung mengatakan pelaku usaha travel dalam negeri belakangan tengah bernegosiasi dengan sejumlah hotel dan penyedia jasa transportasi di Arab Saudi untuk mengatasi kenaikkan harga komponen umrah tersebut.
Advertisement
“Biaya komponen itu bertambah dari segi hotel maupun transportasi menjadi membengkak. Biasanya transportasi bisa muat 6 orang sekarang hanya 4 begitu juga hotel yang bisa 4 orang sekarang 2,” kata Nunung melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, dia mengaku harga transportasi dan hotel relatif berkontribusi kecil jika dibandingkan dengan biaya penerbangan pulang dan pergi terhadap keseluruhan komponen umrah. Biaya penerbangan menyumbang sekitar 70 persen dari keseluruhan ongkos umrah setiap tahunnya.
“Komponen yang paling tinggi itu adalah pesawat terbang mulai dari 60 hingga 70 persen, jadi untuk protokol kesehatan sebenarnya tidak terlalu berdampak signifikan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi.
“Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” kata Nizar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Mantan Kanwil DI Yogyakarta ini mencontohkan, kewajiban tes PCR yang menjadi syarat perjalanan internasional akan berdampak pada penambahan biaya.
Apalagi, dia menambahkan proses PCR kemungkinan dilakukan lebih dari sekali. Selain itu, dia mengatakan penyusunan harga referensi itu juga memperhitungkan skema karantina sebelum keberangkatan dan setiba di Tanah Air.
“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” kata dia.
Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp26juta.
Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penumpang ASDP Diprediksi Melonjak 9,4 Persen saat Mudik 2026
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Gojek Hadirkan Shelter Instan di Terminal Giwangan Jogja
- Lurah Bohol Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBKal
- Buron Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin Ditangkap Bareskrim
- Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
- Kebakaran Bank BPD DIY KCP Wirobrajan, Dana dan Data Nasabah Aman
Advertisement
Advertisement






