Advertisement
Asita: Protokol Kesehatan Telan Ongkos 15 Persen dari Paket Umrah
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nunung Rusmiati mengatakan pembengkakan komponen paket perjalanan Umrah mencapai 15 persen akibat sejumlah ketentuan protokol kesehatan dari Kerajaan Arab saudi.
Nunung mengatakan pelaku usaha travel dalam negeri belakangan tengah bernegosiasi dengan sejumlah hotel dan penyedia jasa transportasi di Arab Saudi untuk mengatasi kenaikkan harga komponen umrah tersebut.
Advertisement
“Biaya komponen itu bertambah dari segi hotel maupun transportasi menjadi membengkak. Biasanya transportasi bisa muat 6 orang sekarang hanya 4 begitu juga hotel yang bisa 4 orang sekarang 2,” kata Nunung melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, dia mengaku harga transportasi dan hotel relatif berkontribusi kecil jika dibandingkan dengan biaya penerbangan pulang dan pergi terhadap keseluruhan komponen umrah. Biaya penerbangan menyumbang sekitar 70 persen dari keseluruhan ongkos umrah setiap tahunnya.
“Komponen yang paling tinggi itu adalah pesawat terbang mulai dari 60 hingga 70 persen, jadi untuk protokol kesehatan sebenarnya tidak terlalu berdampak signifikan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi.
“Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” kata Nizar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Mantan Kanwil DI Yogyakarta ini mencontohkan, kewajiban tes PCR yang menjadi syarat perjalanan internasional akan berdampak pada penambahan biaya.
Apalagi, dia menambahkan proses PCR kemungkinan dilakukan lebih dari sekali. Selain itu, dia mengatakan penyusunan harga referensi itu juga memperhitungkan skema karantina sebelum keberangkatan dan setiba di Tanah Air.
“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” kata dia.
Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp26juta.
Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap PalurTugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
- Jadwal Terbaru KA Prameks Rabu 29 April 2026
Advertisement
Advertisement







