Advertisement
Penyelundupan Narkotika di Lapas Semarang Pakai Bola Tenis
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus baru yaitu dengan cara memasukan barang terlarang itu ke dalam bola tenis dan dilemparkan ke dalam Lapas.
Advertisement
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram tersebut berawal saat petugas melakukan patroli di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.
"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," terangnya dikutip dari Antara, Senin (18/10/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas terkejut lantaran di dalam bola tenis itu berisi sabu-sabu dan pil koplo. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Supriyanto menduga bola tenis tersebut sengaja digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh. "Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement