Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Sebulan
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu/Antara-Jojon
Harianjogja.com, SEMARANG - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus baru yaitu dengan cara memasukan barang terlarang itu ke dalam bola tenis dan dilemparkan ke dalam Lapas.
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram tersebut berawal saat petugas melakukan patroli di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.
"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," terangnya dikutip dari Antara, Senin (18/10/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas terkejut lantaran di dalam bola tenis itu berisi sabu-sabu dan pil koplo. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Supriyanto menduga bola tenis tersebut sengaja digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh. "Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
ARTJOG 2026 menampilkan instalasi Putud Utama dan Rara Kuastra yang mengangkat jejak leluhur Suku Kaili serta sejarah Sulawesi Tengah.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Sabtu.
Timnas Indonesia naik ke posisi kedua klasemen Grup A Piala AFF 2026 setelah mengalahkan Timor Leste 3-0. Simak klasemen lengkapnya.
Pemkab Bantul memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayarkan tepat waktu. Kebutuhan anggaran mencapai Rp40 miliar-Rp41 miliar setiap bulan.