Advertisement
Santri Rehabilitasi Narkoba di Ponpes Bidayatussalikin Mampu Menghafal Al-Qur'an 30 Juz
Santri rehabilitasi narkoba Ponpes Bidayatussalikin saat menghafal Al-Qur'an dalam Khotmil Qur'an ke-3, Kamis (17/7//2025). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjadi santri pondok pesantren umum dan mampu menghafal Al-Qur'an mungkin menjadi hal biasa. Akan tetapi menghasilkan santri yang sebagian besar dari kalangan mantan pecandu narkoba adalah hal yang luar biasa.
Kondisi ini mampu dilakukan Pondok Pesantren Bidayatussalikin. Sebanyak 21 santri rehabilitasi narkoba berhasil menghafal Al-Qur'an dan diwisuda pada Kamis (17/7/2025) di Pesantren Bidayatussalikin 2, Turgo, Purwobinangun, Pakem Sleman.
Advertisement
Pengasuh Ponpes Bidayatussalikin Abdullah Deny Setiawan Wayo mengatakan mampu menghafal Al-Qur'an di ponpesnya memang bukan hal yang biasa, melainkan menjadi sangat istimewa. Karena sebagian besar santrinya merupakan berasal dari rehabilitasi atau pengguna narkoba. Pasalnya seringkali mereka dipandang sebelah mata namun dengan keseriusan santri dengan pendampingan langsung dari Pengasuh Ponpes sehingga mampu mengentaskan mereka menjadi penghafal Al-Qur'an.
BACA JUGA: BNN: Pengguna Narkoba Tidak Dihukum Jika Melapor ke Petugas
"Yang menghafal Al-Qur'an yang mengikuti khotmil saat ini ada 21 santri putra dan putri. Dan mereka semua berasal dari rehabilitasi narkoba," katanya.
Mereka mampu menghafal antara 10 juz hingga 30 juz Al-Qur'an. Bahkan Deny merasa terharu dengan salah satu santri yang mampu menghafal 30 juz. Lama menghafal pun sangat tergantung dengan gangguan penyalahgunaan zat yang dikonsumsi santri sebelumnya.
Jika tergolong ringan maka tinggal memberikan motivasi, sedangkan kategori berat memang butuh pendampingan. "Ini yang membuat saya menangis terharu justru yang mampu menghafal 30 juz itu justru berasal dari kategori berat gangguan penyalahgunaannya [narkoba], sampai istilahnya sudah sangat parah. Tetapi berkat keteguhan hati bersama ini bisa dilakukan," ucapnya.
Ia memastikan seluruh santri di ponpesnya 99% berasal dari pemuda terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat masuk di awal, mereka diasesmen dengan metode ilmu agama selama tiga hingga empat bulan kemudian dipindah ke pondok. Menurutnya santri rehabilitasi sangat berkaitan erat dengan upaya menghafal Al-Qur'an karena mampu mengubah para penyintas narkoba. "Metode yang kami gunakan ada kolaborasi juga dengan BNN," ucapnya.
BACA JUGA: 1 Januari 2024 Hingga 26 Maret 2025, BNNK Bantul Temukan 11 Pelajar SMP Gunakan Pil Sapi
Ketua Tim Rehabilitas BNN Kabupaten Sleman Ari Sutyasmanto mengapresiasi Ponpes Bidayatussalikin yang mampu melahirkan santri menghafal Al-Quran. Metode yang diterapkan di Ponpes tersebut dalam upaya rehabilitasi narkoba sangat tepat dalam mengubah santri. Ia memastikan BNN akan terus bersinergi dalam rangka melakukan berbagai metode asesmen untuk rehabiitasi narkoba.
"Harapannya kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kualitas hidup santri atau klien tersebut ," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
Advertisement
Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
Advertisement
Advertisement







