OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri./Dok.PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/10/2021).
Presiden Jokowi memulai pelantikan Dewan Pengarah BRIN dengan pengambilan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," katanya dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).
Posisi tersebut akan membuat Presiden Ke-5 RI ini menjadi Ketua Dewan Pengarah di dua Badan sekaligus, yaitu ketua dewan pengarah BRIN dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Untuk diketahui, Pelantikan Megawati jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP sebelumnya dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (22/3/2018).
Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan
ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
Berikut fungsi dan kewenangan Dewan Pengarah BRIN yang dipimpin Megawati Soekarnoputri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Dewan Pengarah mempunyat tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional dari segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
Susunan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
"Ketua Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki kewenangan untuk memberikan arahan, masukan, evaluast, persetujuan atau rekomendasi kebijakan dan dalam keadaan tertentu dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk
mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Pelaksana," tulis pasal 7 ayat (3) Perpres No.78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Dewan Pengarah dibantu oleh Staf Khusus yang bersifat ex officio dan trdak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak empat orang.
Untuk memberikan dukungan teknis dan admrnistratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi Sekretariat Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.