Advertisement
Pengadilan Israel Melarang Yahudi Salat di Masjid Al Aqsa
Pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020)./Antara - Reuters/Ammar Awad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Israel menegakkan larangan shalat Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem.
Keputusan ini, sekaligus membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang mengizinkan Yahudi salat di masjid tersebut dan memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Advertisement
Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh berdoa atau melakukan ritual di sana. Demikian dilansir dari Al Jazeera.
BACA JUGA : Penjaga Keamanan Israel Tembak Mati Perempuan Palestina
Warga Palestina sebelumnya mengecam keputusan pengadilan Israel, yang membatalkan kesepakatan lama di mana umat Islam beribadah di Al-Aqsha situs tersuci ketiga Islam, sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.
Polisi Israel telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu, dan Hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa para petugas telah bertindak “dengan alasan”.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat orang Yahudi di kompleks Al-Aqsa, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah munculnya ketegangan.
Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan "membahayakan perdamaian publik".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Thailand Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Kamboja
- IKN-Kuala Lumpur Dibuka, Rute Internasional Mulai 2026
- Petani Bantul Ungkap Penyebab Mahal Bawang Merah
- PKS Bantul Intensifkan Rekrutmen Kader Muda Jelang 2029
- Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 15 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Hari Ini, 15 Desember
Advertisement
Advertisement




