Advertisement

Viral Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong, Ini Faktanya..

MG Noviarizal Fernandez
Minggu, 10 Oktober 2021 - 05:27 WIB
Sunartono
Viral Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong, Ini Faktanya.. Ilustrasi: Seorang karyawan bank tengah merapikan uang. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang pemotongan gaji.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks.

Advertisement

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Sabtu (9/10/2021).

Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu.

Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.

"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya.

Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut. Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart.

Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya.

Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, dia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement