Advertisement
Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia, Simak Ketentuannya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan persnya, Sabtu (9/10/2021).
Retno menyampaikan, pembukaan pintu umrah tersebut telah melalui pembahasan yang cukup lama pada level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan, serta mempertimbangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Advertisement
BACA JUGA : Keamanan Calon Jemaah Umrah Jadi Perhatian Utama
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," katanya.
Retno mengatakan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” jelasnya.
Di samping itu, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
BACA JUGA : Catat Estimasi Biaya Umrah dari Termurah hingga Termahal
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” tutur retno.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan terbaru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement