Advertisement
82% Kampus di Indonesia Siap Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyebut 82,69% kampus atau perguruan tinggi sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani dalam webinar yang diikuti dari Jakarta, Kamis (7/10/2021), mengatakan perguruan tinggi umumnya telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Minta Kampus Buat SOP Sebelum Pembelajaran Tatap Muka
Menurut dia, sebanyak 99,3% perguruan tinggi telah menyediakan sarana cuci tangan; 94,9 persen perguruan tinggi telah menyiapkan disinfektan; dan 97,5 persen perguruan tinggi sudah punya alat ukur suhu tubuh.
Selain itu, sebanyak 90,7 persen perguruan tinggi memiliki akses ke fasilitas kesehatan dan 23,7 persen perguruan tinggi telah menyediakan masker tembus pandang untuk mahasiswa dengan disabilitas rungu.
Paristiyanti menjelaskan, perguruan tinggi wajib memenuhi daftar periksa berkenaan dengan standar penerapan protokol kesehatan sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka (PTM).
Daftar periksa itu mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, pengaturan pelaksanaan perkuliahan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, pengawasan penerapan protokol kesehatan, dan prosedur penanganan kasus penularan virus corona.
“PTM terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan. Perguruan tinggi wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara (kegiatan pembelajaran tatap muka) jika ada kasus positif Covid-19,” kata dia.
BACA JUGA: Gunawan Maryanto Berpulang, Pertunjukan Terakhirnya Pentas Desember Nanti
Selain itu, rektor harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tiap daerah dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Menurut Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2019, jumlah perguruan tinggi di Indonesia seluruhnya 4.621, yang terdiri atas 633 universitas, 238 institut, 2.501 sekolah tinggi, 909 akademi, 36 akademi komunitas, dan 304 politeknik.
Sesuai ketentuan pemerintah, pembelajaran tatap muka secara terbatas boleh dilakukan di perguruan tinggi yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement