Advertisement
Kemenkes Uji Coba PeduliLindungi untuk Pembelajaran Tatap Muka
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19. - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menyampaikan pemerintah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Dia menyebut, saat ini Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mematangkan penggunaan Pedulilindungi di sekolah, khususnya bagi peserta didik yang masuk ke sekolah saat PTM.
Advertisement
"Biasanya siswa tidak diperkenankan membawa ponsel, oleh karena itu kami bekerja sama dengan Kemendikbud secara insentif, bahwa prosesnya di balik, kami akan memberikan sistem back end kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).
Dia menjelaskan, sistem back end dilakukan agar selanjutnya sistem akan secara otomatis memberikan informasi jika ada siswa atau guru teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga pihak sekolah bisa melakukan skrining sebelum masuk sekolah.
"Sistem secara otomatis memberitahukan kepada pengelola sekolahnya, sehingga siswa tersebut tidak diperkenankan masuk ke sekolah karena teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga [ke depan] tidak diperlukan smartphone," jelasnya.
Kebijakan ini juga berlaku untuk guru, tenaga kependidikan atau masyarakat umum yang berkepentingan untuk masuk ke sekolah dengan tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi melalui pemindaian QR Code skrining sebelum masuk ke area sekolah.
Setiaji mengatakan, Kemenkes juga tengah berupaya agar dapat mengintegrasikan data siswa dengan Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Agama untuk sekolah madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Dishub Gunungkidul Intensifkan Pengecekan LPJU Jelang Mudik Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persebaya vs PSM, Bajul Ijo Bidik Kebangkitan
- Anggota Brimob Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Tual
- Manfaat Pak Choi untuk Usus, Tulang, dan Jantung Terbukti Studi
- Pria di Sedayu Bantul Tewas Diserang Orang Bertopeng Saat Tidur
- Motor Overheat Bisa Berbahaya, Ini Tips dari Honda Jogja
- Kunjungan Wisata Bantul Turun Saat Awal Puasa, Ini Penyebabnya
- Ramadan 2026, Alumni SMA Bosa Jogja Berbagi 6.000 Takjil
Advertisement
Advertisement







