Advertisement

Perjalanan Internasional di Bali Mulai Dibuka, Industri Penerbangan Segera Pulih

Anitana Widya Puspa
Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:47 WIB
Sunartono
Perjalanan Internasional di Bali Mulai Dibuka, Industri Penerbangan Segera Pulih Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf - hp.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana pemerintah Indonesia membuka pintu kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali dinilai sebagai langkah awal pemulihan perjalanan internasional.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (JAPRI) Gerry Soedjatman mengatakan rencana yang ditargetkan mulai terlaksana 14 Oktober 2021 tersebut akan mendorong lebih banyak bandara- bandara di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dengan lebih cepat.

Advertisement

Tak hanya itu, bagi maskapai, rencana ini juga bisa memberikan sentimen positif untuk memacu pergerakan penumpang meski masih terbatas.

Sebagai gambaran, Gerry memaparkan selama 5 tahun lalu, secara rata-rata jumlah wisatawan yang melakukan kunjungan ke Bali berkisar di angka 5 juta ke bawah. Bahkan pada 2019 mampu mencapai 6,28 juta.

“Kalau dari data yang ada, paling nggak Bali harus secepatnya kembali ke angka 2015 dengan sekitar 4 juta wisatawan inline dengan pemulihan global pasca pandemi pada tahun ini yaitu sekitar 60 persen -75 persen dari angka pada 2019,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Gerry juga berpendapat rencana ini sejalan dengan langkah Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya pada 30 September 2021 Kemenhub membatasi jumlah penumpang perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia sebanyak 90 orang per penerbangan. Aturan terbaru tersebut tercantum dalam Surat Dirjen Perhubungan Udara No.Au.006/2/7/DRJU.DAU-2021.

Namun, dia mengakui kebijakan itu akan makin menyulitkan kondisi maskapai. Pasalnya, bagi maskapai untuk membawa kargo dengan pesawat widebody, tapi di sisi lain hanya mengangkut sebanyak 90 penumpang tidak akan efisien.

Penerbangan repatriasi pun jadi sulit terutama untuk memulangkan Warga Negara Indonesia yang dideportasi. Kebijakan tersebut sebelumnya juga dinilai kontras dengan rencana untuk membuka pariwisata. Karena itu dia juga meminta kepada pemerintah agar meminimalisir perubahan peraturan.

Hal yang paling utama saat ini, Gerry menekankan maskapai penerbangan membutuhkan kepastian kebijakan.

“Memang masih pada menunggu, apakah hal ini bisa dilakukan di Bali. Tapi yang jelas ini langkah-langkah pemulihan perjalanan internasional. Semoga fasilitas testing-nya sudah siap pada 14 Oktober 2021 nanti di Bali. Beban eksekusi skrining di kedatangan ini jadi beban pemerintah. Perubahan peraturan juga harus diminimalisir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua I Masyarakat transportasi Indonesia (MTI) Suharto Abdul Majid menuturkan Bali sudah sangat identik dengan wisman dan menjadi wajah Indonesia dari perspektif masyarakat global. Menurutnya, rencana pembukaan tersebut menjadi strategi mendongkrak pariwisata dan maskapai agar bergairah setelah didera krisis pandemi Covid-19.

Menurutnya secara otomatis apabila angka kasus positif Covid-19 sudah bisa diatasi dan melandai, pariwisata akan berkembang sendirinya.

“Tanpa strategi, sebetulnya otomatis dua hal tersebut akan sejalan tapi dengan strategi saat ini upaya meningkatkan pergerakan lalu lintas internasional lebih terukur kembali. Sah-sah saja kalau dibuka kembali dan tinggal bagaimana kesungguhan Indonesia menunjukkan kepada masyarakat global dalam menghadapi pandemi dan menyukseskan vaksinasi,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pada Senin (4/10/2021) bahwa angka asus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement