Advertisement
PPKM Diperpanjang atau Tidak? Simak Kondisi Covid-19 Nasional Dahulu!
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6 - 2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada Senin (4/10/2021) sore. Sebab PPKM Level 1-4 periode 21 September - 4 Oktober 2021 berakhir hari ini.
Menurut catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, tetapi pemerintah tetap menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi Covid-19.
Advertisement
“Sekarang yang dites itu rata-rata 170 ribu [orang] per hari, saya ulangi 170 ribu-an per hari. Jadi angka itu cukup baik meskipun target sebenarnya masih lebih dari itu,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Sekadar catatan, pemerintah sebelumnya menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.
Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.
Baca juga: Separuh UMKM di Kota Jogja Belum Kantongi NIB
Syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Minggu, 3 Oktober 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.142 sehingga totalnya menjadi 4.219.284 orang.
Sementara itu, kasus sembuh turut bertambah sebesar 2.020 sehingga totalnya menjadi 4.044.235 pasien yang sembuh. Adapun, kasus meninggal bertambah 58 orang sehingga totalnya menjadi 142.173 orang yang meninggal.
Kasus aktif per 3 Oktober 2021, turun 936 sehingga totalnya menjadi 32.876 kasus aktif. Adapun, spesimen yang diperiksa mencapai 238.058 sehingga totalnya menjadi 39.847.564 spesimen.
Kemenkes mencatat lima provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta yang bertambah 127 kasus, Jawa Timur 115 kasus, Jawa Barat 97 kasus, Bali 71 kasus dan DI Yogyakarta 56 kasus.
Selanjutnya, pencapaian vaksinasi per 3 Oktober 2021, untuk dosis pertama mencapai 93.780.446 penerima, dosis kedua telah disuntikkan kepada 52.676.052 penerima, sedangkan dosis ketiga disuntikkan kepada 960.380 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Rekor, Transaksi Harian SPKLU PLN Tembus 18.088 Selama Lebaran 2026
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement







