Advertisement
PPKM Diperpanjang atau Tidak? Simak Kondisi Covid-19 Nasional Dahulu!
![PPKM Diperpanjang atau Tidak? Simak Kondisi Covid-19 Nasional Dahulu!](https://img.harianjogja.com/posts/2021/10/04/1084650/lokdon1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada Senin (4/10/2021) sore. Sebab PPKM Level 1-4 periode 21 September - 4 Oktober 2021 berakhir hari ini.
Menurut catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, tetapi pemerintah tetap menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi Covid-19.
Advertisement
“Sekarang yang dites itu rata-rata 170 ribu [orang] per hari, saya ulangi 170 ribu-an per hari. Jadi angka itu cukup baik meskipun target sebenarnya masih lebih dari itu,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Sekadar catatan, pemerintah sebelumnya menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.
Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.
Baca juga: Separuh UMKM di Kota Jogja Belum Kantongi NIB
Syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Minggu, 3 Oktober 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.142 sehingga totalnya menjadi 4.219.284 orang.
Sementara itu, kasus sembuh turut bertambah sebesar 2.020 sehingga totalnya menjadi 4.044.235 pasien yang sembuh. Adapun, kasus meninggal bertambah 58 orang sehingga totalnya menjadi 142.173 orang yang meninggal.
Kasus aktif per 3 Oktober 2021, turun 936 sehingga totalnya menjadi 32.876 kasus aktif. Adapun, spesimen yang diperiksa mencapai 238.058 sehingga totalnya menjadi 39.847.564 spesimen.
Kemenkes mencatat lima provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta yang bertambah 127 kasus, Jawa Timur 115 kasus, Jawa Barat 97 kasus, Bali 71 kasus dan DI Yogyakarta 56 kasus.
Selanjutnya, pencapaian vaksinasi per 3 Oktober 2021, untuk dosis pertama mencapai 93.780.446 penerima, dosis kedua telah disuntikkan kepada 52.676.052 penerima, sedangkan dosis ketiga disuntikkan kepada 960.380 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
- Korban Meninggal Dunia Miras Oplosan Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203669/keracunan-ilustrasi-freepik.jpg)
Kronologi Ratusan Warga Tempel Sleman Keracunan Massal Seusai Santap Menu Hajatan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Minggu 9 Februari 2025: Hujan Mendominasi Cuaca di Kota-kota Besar
- Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Kebakaran di Ruang Humas Lantai 1
- Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jemaah, Pendaftaran Masih Dibuka
- Ramai Isu Anggaran Pembanguna IKN Diblokir, Bahlil Pastikan Ibu Kota Pindah ke IKn 2028
- Wamen Nezar Patria Sebut HPN 2025 Jadi Momentum Kalaborasi Hadapi Distrupsi Digital
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
Advertisement
Advertisement