Advertisement
IPW Minta Kapolri Beri Tenggat Waktu Terkait 57 Eks Pegawai KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperjelas batas waktu tawaran terhadap 57 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN kepolisian.
Menurut Teguh, jika tidak ada batas waktu yang tegas, dia khawatir tawaran itu akan mengulur-ulur waktu dan berhenti menjadi wacana.
Advertisement
"Sejak kapan dan berakhir kapan. Sehingga peluang dari Pak Kapolri untuk menarik mantan pegawai KPK tidak menjadi kegaduhan baru," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).
BACA JUGA : 57 Eks Pegawai Resmi Tak Ada Hubungan Lagi dengan KPK
Sugeng menjelaskan, mempertegas batas waktu juga akan menyelesaikan polemik penyingkiran puluhan pegawai oleh KPK yang selama ini tak pernah berhenti disuarakan publik.
Sebaiknya, kata dia, Kapolri tak memberikan jangka waktu yang terlalu lama untuk para pegawai KPK tersebut memutuskan akan bergabung atau tidak.
"Sehingga, Polri tidak membuang-buang energi," ujar Sugeng.
Sedikitnya ada 56 mantan pegawai KPK ditawari Jenderal Listyo Sigit untuk bergabung ke Mabes Polri. Mereka yang tak lolos TWK sebenarnya berjumlah 58 orang. Namun, hanya 56 orang yang diminta Kapolri.
Kapolri juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permintaanya itu pada 24 September 2021 lalu. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
BACA JUGA : Dasar Hukum Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi Pegawai
"Saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit, Selasa (29/9/2021).
Adapun alasan dia ingin merekrut Novel Baswedan cs lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement