Advertisement
IPW Minta Kapolri Beri Tenggat Waktu Terkait 57 Eks Pegawai KPK
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperjelas batas waktu tawaran terhadap 57 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN kepolisian.
Menurut Teguh, jika tidak ada batas waktu yang tegas, dia khawatir tawaran itu akan mengulur-ulur waktu dan berhenti menjadi wacana.
Advertisement
"Sejak kapan dan berakhir kapan. Sehingga peluang dari Pak Kapolri untuk menarik mantan pegawai KPK tidak menjadi kegaduhan baru," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).
BACA JUGA : 57 Eks Pegawai Resmi Tak Ada Hubungan Lagi dengan KPK
Sugeng menjelaskan, mempertegas batas waktu juga akan menyelesaikan polemik penyingkiran puluhan pegawai oleh KPK yang selama ini tak pernah berhenti disuarakan publik.
Sebaiknya, kata dia, Kapolri tak memberikan jangka waktu yang terlalu lama untuk para pegawai KPK tersebut memutuskan akan bergabung atau tidak.
"Sehingga, Polri tidak membuang-buang energi," ujar Sugeng.
Sedikitnya ada 56 mantan pegawai KPK ditawari Jenderal Listyo Sigit untuk bergabung ke Mabes Polri. Mereka yang tak lolos TWK sebenarnya berjumlah 58 orang. Namun, hanya 56 orang yang diminta Kapolri.
Kapolri juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permintaanya itu pada 24 September 2021 lalu. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
BACA JUGA : Dasar Hukum Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi Pegawai
"Saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit, Selasa (29/9/2021).
Adapun alasan dia ingin merekrut Novel Baswedan cs lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
Advertisement
Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
- Pengabdian UNY Ungkap Tantangan Gender di Puskesmas
- China Hapus Sejumlah Tarif Pangan AS Mulai 10 November
- Cara Aman Membersihkan Layar Laptop Tanpa Bikin Rusak
- KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga 23 November
- Guru Besar UGM: Fokus Perceraian Seharusnya Pada Kondisi Perkawinan
- Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
Advertisement
Advertisement



