Advertisement

IPW Minta Kapolri Beri Tenggat Waktu Terkait 57 Eks Pegawai KPK

Indra Gunawan
Minggu, 03 Oktober 2021 - 15:17 WIB
Sunartono
IPW Minta Kapolri Beri Tenggat Waktu Terkait 57 Eks Pegawai KPK Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperjelas batas waktu tawaran terhadap 57 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN kepolisian.

Menurut Teguh, jika tidak ada batas waktu yang tegas, dia khawatir tawaran itu akan mengulur-ulur waktu dan berhenti menjadi wacana.

Advertisement

"Sejak kapan dan berakhir kapan. Sehingga peluang dari Pak Kapolri untuk menarik mantan pegawai KPK tidak menjadi kegaduhan baru," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).

BACA JUGA : 57 Eks Pegawai Resmi Tak Ada Hubungan Lagi dengan KPK

Sugeng menjelaskan, mempertegas batas waktu juga akan menyelesaikan polemik penyingkiran puluhan pegawai oleh KPK yang selama ini tak pernah berhenti disuarakan publik.

Sebaiknya, kata dia, Kapolri tak memberikan jangka waktu yang terlalu lama untuk para pegawai KPK tersebut memutuskan akan bergabung atau tidak.

"Sehingga, Polri tidak membuang-buang energi," ujar Sugeng.

Sedikitnya ada 56 mantan pegawai KPK ditawari Jenderal Listyo Sigit untuk bergabung ke Mabes Polri. Mereka yang tak lolos TWK sebenarnya berjumlah 58 orang. Namun, hanya 56 orang yang diminta Kapolri.

Kapolri juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permintaanya itu pada 24 September 2021 lalu. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.

BACA JUGA : Dasar Hukum Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi Pegawai

"Saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit, Selasa (29/9/2021).

Adapun alasan dia ingin merekrut Novel Baswedan cs lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum

Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement