Advertisement
IPW Minta Kapolri Beri Tenggat Waktu Terkait 57 Eks Pegawai KPK
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperjelas batas waktu tawaran terhadap 57 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN kepolisian.
Menurut Teguh, jika tidak ada batas waktu yang tegas, dia khawatir tawaran itu akan mengulur-ulur waktu dan berhenti menjadi wacana.
Advertisement
"Sejak kapan dan berakhir kapan. Sehingga peluang dari Pak Kapolri untuk menarik mantan pegawai KPK tidak menjadi kegaduhan baru," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).
BACA JUGA : 57 Eks Pegawai Resmi Tak Ada Hubungan Lagi dengan KPK
Sugeng menjelaskan, mempertegas batas waktu juga akan menyelesaikan polemik penyingkiran puluhan pegawai oleh KPK yang selama ini tak pernah berhenti disuarakan publik.
Sebaiknya, kata dia, Kapolri tak memberikan jangka waktu yang terlalu lama untuk para pegawai KPK tersebut memutuskan akan bergabung atau tidak.
"Sehingga, Polri tidak membuang-buang energi," ujar Sugeng.
Sedikitnya ada 56 mantan pegawai KPK ditawari Jenderal Listyo Sigit untuk bergabung ke Mabes Polri. Mereka yang tak lolos TWK sebenarnya berjumlah 58 orang. Namun, hanya 56 orang yang diminta Kapolri.
Kapolri juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permintaanya itu pada 24 September 2021 lalu. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
BACA JUGA : Dasar Hukum Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi Pegawai
"Saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit, Selasa (29/9/2021).
Adapun alasan dia ingin merekrut Novel Baswedan cs lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Bidik Kemenangan ke-100
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







