Advertisement

Kabar Baik untuk Buruh, Penerima Subsidi Gaji Ditambah

Newswire
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Kabar Baik untuk Buruh, Penerima Subsidi Gaji Ditambah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Kabar baik bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji dari pemerintah.

Penerima BLT subsidi gaji ditambah. Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh.

Advertisement

Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, saat mendampingi kunjungan kerja spesifik (Kunspik) Komisi IX DPR RI ke kota Denpasar, Bali, Kamis (30/9/2021).

Menurut Aris, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol), sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikitpun.

BACA JUGA: Mengenal Beragam Motif Batik di Hari Batik Nasional, 2 Oktober

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris.

Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari biaya administrasi. Hal tersebut disampaikan Haiyani saat mendampingi kunspik Komisi IX DPR ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain ke Denpasar dan Bekasi, Kemnaker juga mendampingi Kunspik Komisi IX DPR ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, dengan didampingi Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman.

Pelaksanaan Kunspik Komisi IX di 3 lokasi ini juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Penerima BLT Subsidi Gaji Ditambah, Kemnaker Jamin Tak Ada Pemotongan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement