Advertisement
Ketua MPR Minta Pemerintah Tidak Beri Dispensasi Menikah Anak di Bawah Umur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah diminta untuk tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur, karena terjadinya peningkatan angka kehamilan yang tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur selama masa pandemi COVID-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur, serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat, khususnya pada orang tua yang memiliki anak remaja.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," jujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMP di Bantul Ditangkap
Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja, agar terhindar dari pernikahan dini ataupun hamil di luar nikah, dan juga program pemberian bantuan logistik agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, dikarenakan salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.
Dia juga mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga, dikarenakan pentingnya peran keluarga untuk mengarahkan anak agar terhindar dari kasus pernikahan dini.
Bamsoet meminta pemerintah mengimbau orang tua dan para remaja, terkait perlunya perencanaan dan persiapan matang dalam sebuah pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial, agar tujuan pernikahan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

LBH Jogja Ungkap Serangkaian Ketidakadilan Ekonomi Warga Sepanjang 2022
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement