Advertisement
Haris Azhar Somasi Pengacara Menko Luhut karena Dituduh Minta Saham Freeport
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Koordinator KontraS Haris Azhar bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8). - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Direktur Lokataru Haris Azhar berencana melayangkan somasi dan melaporkan pengacara Luhut Binsar Panjaitan yaitu Juniver Girsang ke pihak kepolisian.
Alasannya, menurut Haris, Juniver Girsang sudah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Haris dengan menuduh meminta saham Freeport kepada Luhut Binsar Panjaitan.
Haris menjelaskan bahwa Juniver Girsang sudah menyebarkan fitnah tanpa ada bukti yang kuat bahwa Haris meminta saham tersebut.
"Mungkin [somasi dan melaporkan ke Polisi]. Jadi kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud mohon disampaikan. Jangan asal bicara," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).
Kendati demikian, Haris mengakui dirinya sempat menemui Luhut Binsar Panjaitan di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves).
Namun menurutnya, pertemuan itu dalam kapasitas sebagai penasihat hukum dari Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Kami hubungi Luhut Binsar Panjaitan karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh Luhut Binsar Panjaitan. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
- IRGC Klaim Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan AS-Israel
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
Advertisement
Kecelakaan Jalan Jogja-Wates Tewaskan Pengendara Motor
Kulonprogo
| Minggu, 01 Maret 2026, 09:47 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 28 Februari 2026
- THR Gubernur Jateng 2026 Rp8 Juta, Total ASN Rp380 Miliar
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- MBG DIY Diawasi dengan AI untuk Cegah Keracunan
- Dubes Palestina Puji Dukungan Indonesia untuk Gaza
- YIA Borong 6 Penghargaan ASQ Asia-Pasifik 2025
- DKP DIY Genjot Konsumsi Ikan dengan 795 Kegiatan di 2026
Advertisement
Advertisement








