Terungkap! Uang Hasil Korupsi Asabri Dipakai Buat Beli Tambang Emas
Kamis, 30 September 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung menyebut uang hasil korupsi kasus Asabri antara lain digunakan untuk membeli tambang emas.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengembalian uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri tidak akan menghapus pidana terhadap orang tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengakui bahwa ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang hasil korupsi PT Asabri kepada penyidik Kejagung.
Salah satunya, menurut Supardi, berasal dari pihak staf pribadi tersangka Sonny Widjaja yaitu Minadi Pujaya sebesar Rp8,5 miliar, di mana uang tersebut sebelumnya sudah digunakan Minadi Pujaya untuk membeli tambang emas di kawasan Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Iya, sudah dikembalikan Rp8,5 miliar oleh dia (Minadi Pujaya). Tetapi itu tidak menghapuskan pemidanaannya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).
Supardi juga menjelaskan meskipun uang sebesar Rp8,5 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada tim penyidik Kejagung, pidananya tidak akan gugur. Sejauh ini, menurut Supardi, Minadi Pujaya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
"Belum. Nanti kita perkembangan penyidikannya. Tapi informasi tambang ini, akan ditindaklanjuti, karena (meskipun uang dikembalikan), tidak menghapus pidananya,” katanya.
Secara terpisah, mantan Pengacara Sonny Widjaja Ferry Juan membenarkan bahwa Minadi Pujaya telah membeli tambang emas pada tahun 2016 di wilayah Mandailing Natal dari hasil korupsi PT Asabri.
"Jadi pembelian tambang emas itu tahun 2016. Di mana sampai sekarang, tambang emas tersebut, tidak berproduksi, dan merugikan keuangan Asabri,” ujar Ferry.
Dia berharap penyidik Kejagung menyelidiki alasan Minadi Pujaya membeli tambang emas dari hasil korupsi PT Asabri tersebut sebesar Rp8,5 miliar.
"Sehingga patut untuk diduga, ada tujuan lain dari usaha tambang itu, seperti untuk coverlanding (menyamarkan) uang hasil korupsi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Pojok Bulaksumur Kupas Tuntas Agenda Seminar Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM
Sleman
| Selasa, 26 November 2024, 18:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
- Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
- Kementerian BUMN Targetkan Kenaikan Deviden BUMN di Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun
Advertisement
Advertisement