Advertisement
Terungkap! Uang Hasil Korupsi Asabri Dipakai Buat Beli Tambang Emas
Kamis, 30 September 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung menyebut uang hasil korupsi kasus Asabri antara lain digunakan untuk membeli tambang emas.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengembalian uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri tidak akan menghapus pidana terhadap orang tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengakui bahwa ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang hasil korupsi PT Asabri kepada penyidik Kejagung.
Salah satunya, menurut Supardi, berasal dari pihak staf pribadi tersangka Sonny Widjaja yaitu Minadi Pujaya sebesar Rp8,5 miliar, di mana uang tersebut sebelumnya sudah digunakan Minadi Pujaya untuk membeli tambang emas di kawasan Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Iya, sudah dikembalikan Rp8,5 miliar oleh dia (Minadi Pujaya). Tetapi itu tidak menghapuskan pemidanaannya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).
Supardi juga menjelaskan meskipun uang sebesar Rp8,5 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada tim penyidik Kejagung, pidananya tidak akan gugur. Sejauh ini, menurut Supardi, Minadi Pujaya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
"Belum. Nanti kita perkembangan penyidikannya. Tapi informasi tambang ini, akan ditindaklanjuti, karena (meskipun uang dikembalikan), tidak menghapus pidananya,” katanya.
Secara terpisah, mantan Pengacara Sonny Widjaja Ferry Juan membenarkan bahwa Minadi Pujaya telah membeli tambang emas pada tahun 2016 di wilayah Mandailing Natal dari hasil korupsi PT Asabri.
"Jadi pembelian tambang emas itu tahun 2016. Di mana sampai sekarang, tambang emas tersebut, tidak berproduksi, dan merugikan keuangan Asabri,” ujar Ferry.
Dia berharap penyidik Kejagung menyelidiki alasan Minadi Pujaya membeli tambang emas dari hasil korupsi PT Asabri tersebut sebesar Rp8,5 miliar.
"Sehingga patut untuk diduga, ada tujuan lain dari usaha tambang itu, seperti untuk coverlanding (menyamarkan) uang hasil korupsi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Wisata
| Kamis, 01 Januari 2026, 13:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja
- Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Kena Sanksi Berat
- Korupsi PJUTS ESDM 2020, Mantan Irjen Jadi Tersangka
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
Advertisement
Advertisement




