Advertisement
Jokowi Tegaskan Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun hingga 2027.
"Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa (28/9/2021), saat menjawab pertanyaan wartawan tentang wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga tahun yang belakangan mengemuka.
Advertisement
Dia mengatakan, meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu, namun perdebatan wacana tersebut di publik tidak mungkin dihentikan, karena hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945.
"Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," jelasnya.
Fadjroel menekankan, bahwa Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah, dan apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement