Borobudur 100 Digelar Desember, Ada Misi Donasi untuk Anak Cerebral Palsy
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kampung Ganten RW II Kelurahan Jurangombo Selatan, Kota Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2021. /Ist-dok Prokompim Pemkot Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kampung Ganten RW II Kelurahan Jurangombo Selatan, Kota Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2021.
Ketua RW II, Sulam Taufik dan lima ketua RT membacakan ikrar di atas panggung, Selasa (28/9/2021). Kemudian diikuti penandatanganan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksanaan, dan Pengadilan.
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengatakan narkoba merupakan masalah kompleks yang harus segera ditanggulangi. Dampak narkoba tidak hanya menyasar kesehatan, tapi juga keamanan dan ekonomi.
Baca juga: Begal Motor di Minggir Tertangkap di Temanggung Saat Makan Bakso
“Bahkan, dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini dapat kita lihat dari dinamika di lapangan, narkoba tidak hanya menyerang kelompok tertentu saja, tapi sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan negeri ini,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika sumber daya manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba.
“Maka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” katanya.
Baca juga: Penjualan Sepeda Motor di Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara
Karenanya, dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, masalah narkoba dapat diberantas mulai dari lingkungan terkecil. Ia pun mengharapkan kepada semua pihak untuk mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Utamanya untuk berupaya menjadikan generasi muda memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolah narkoba. Ciptakan lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat yang bebas dari narkoba. Intensifkan wajib lapor bagi pecandu narkoba dan berikan layanan rehabilitasi dan laporkan ke pihak berwajib kalau ada gejala yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi warga dan tokoh masyarakat RW II Kelurahan Jurangombo Selatan yang berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya pencanangan ini diharap menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa.
“Semoga komitmen yang ditujukan warga RW II Jurangombo Selatan ini dapat menginspirasi dan segera diadaptasi oleh lingkungan sosial masyarakat di seluruh Kota Magelang. Sehingga, harapan mewujudkan Kota Magelang yang bebas dari narkoba bisa segera tercapai,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syaratnya.
Jadwal perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, dan jam pelayanan.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Penanggulangan Stunting di Gamping untuk meningkatkan minat baca serta pemahaman masyarakat tentang pencegahan tengke
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 14 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling Jogja 14 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.