Advertisement
Kabar Baik untuk Insan Pariwisata, Alokasi Hibah Pariwisata Jadi Rp3,7 Triliun Tahun Ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menaikkan besaran dana hibah pariwisata menjadi Rp3,7 triliun pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kebijakan itu dapat mengairahkan kembali industri pariwisata dan ekonomi kreatif seiring pelandaian kurva pandemi di Tanah Air.
“Hibah pariwisata yang tahun lalu digelontorkan Rp3,3 triliun tahun ini ditingkatkan menjadi Rp3,7 triliun, ini bagian dari perlindungan sosial yang ditingkatkan tidak hanya di sektor hotel dan restoran, tetapi juga digunakan di biro perjalanan wisata, pengelola destinasi dan taman rekreasi,” kata Airlangga saat Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Selain itu, Airlangga mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,67 untuk mempercepat pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, wisata alam, dan pelatihan sumber daya manusia di bidang pariwisata.
Baca juga: Luhut: Jangan Sembarang Omong & Susahkan Orang Lain
“Terdapat peningkatan anggaran bantuan insentif pemerintah sebesar Rp60 miliar yang besarnya 3 kali lebih besar dibanding tahun 2020, sasaran tentu untuk tujuh subsektor ekonomi kreatif yaitu aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, dan sektor pariwisata,” kata dia.
Alokasi anggaran pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif itu diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 4,5 persen pada akhir tahun ini secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pertumbuhan ekonomi pada kuartal dua sudah membaik yaitu di posisi 7,07 persen, kita berharap kita mencapai akhir tahun 3,7 sampai 4,5 persen secara year-on-year,” tuturnya.
Baca juga: Ada Demo, 600 Personel Kepolisian Disiagakan di Gedung KPK
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan banyak pengusaha pariwisata kesulitan untuk menghidupkan kembali lini usaha lantaran minimnya modal usaha dan tingginya beban perusahaan selama tiga semester tidak beroperasi.
“Kita sulit di modal kerja karena sudah banyak hotel-hotel yang tutup terutama seperti di Bali. Modal kerja itu dipakai untuk memperbaiki semua peralatan, mesin dan perawatan gedung,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani melalui sambungan telepon, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu, Hariyadi menuturkan perbankan enggan memberi modal kerja kepada perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata. Alasannya, bank sudah menganggap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berisiko alias terdampak serius akibat pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus turun tangan karena program-program penjamin korporasi tidak jalan. Si penjamin berhitung risiko, semua dianggap berisiko jadi tidak ada yang mau diesekusi. Kalau destinasi wisata mau jalan, harus ada intervensi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Khitan Gratis di Sleman Diserbu Anak dari Berbagai Kapanewon
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







