Advertisement

WHO Sebut 7 Juta Orang Meninggal per Tahun Akibat Polusi Udara

John Andhi Oktaveri
Kamis, 23 September 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
WHO Sebut 7 Juta Orang Meninggal per Tahun Akibat Polusi Udara Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota mengikuti sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Pada aksinya mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan, bahwa polusi udara lebih berbahaya daripada yang diperkirakan sebelumnya sehingga memperketat tingkat aman polutan utama seperti nitrogen dioksida.

Diperkirakan tujuh juta orang meninggal sebelum waktunya setiap tahun akibat penyakit yang terkait dengan polusi udara, menurut WHO seperti dikutip BBC.com, Kamis (23/9/2021).

Advertisement

Negara berpenghasilan rendah dan menengah paling menderita, karena ketergantungan mereka pada bahan bakar fosil untuk pembangunan ekonomi, menurut organisasi itu.

WHO menempatkan polusi udara setara dengan merokok dan makan yang tidak sehat. Karena itu, badan PBB tersebut mendesak 194 negara anggotanya untuk monitoring emisi dan mengambil tindakan terhadap perubahan iklim, menjelang KTT COP26 pada bulan November.

Dekade demi dekade, batas jumlah polusi yang dianggap aman sedang diperketat.

Baca juga: Sleman Belum Berencana Terapkan PeduliLindungi di Lingkungan Pemerintahan

Bukanlah berita baru bagi orang yang menderita masalah jantung dan paru-paru bahwa partikel dan gas beracun dapat membahayakan orang pada tingkat yang jauh lebih rendah daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Perubahan pedoman itu berarti batas hukum Inggris untuk polutan paling berbahaya sekarang empat kali lebih tinggi dari tingkat maksimum yang direkomendasikan oleh WHO.

Masalahnya adalah polusi terburuk, yakni partikel kecil yang dapat terhirup ke dalam paru-paru, sangat sulit dihentikan.

Polusi berasal dari knalpot kendaraan dan pemanas sentral gas. Tapi partikel berbahaya juga dilepaskan ke udara dengan cara lain atau terbentuk di udara sebagai reaksi dengan bahan kimia lainnya.

Sumber partikel termasuk cat, cairan pembersih, dan pelarut selain jejak ban mobil yang aus di jalan atau rem kian membahayakan. Bahkan, mobil listrik pun belum dapat menawarkan solusi yang sempurna.

Berapa banyak orang yang tahu bahwa limbah pertanian juga mengeluarkan gas yang berkontribusi pada kematian di kota.

“Itulah mengapa saran baru ini sangat menantang bagi pemerintah. Jika Anda tinggal di kota, sangat sulit untuk menghindari polusi, betapapun kerasnya Anda mencoba,” menurut pernyataan WHO.

Pedoman baru, yang dirilis kemarin, membagi dua maksimum yang disarankan untuk paparan partikel kecil yang disebut PM2.5.

Partikel itu diproduksi dengan membakar bahan bakar di pembangkit listrik, pemanas domestik dan mesin kendaraan.

"Hampir 80 persen kematian yang terkait dengan PM2.5 dapat dihindari di dunia jika tingkat polusi udara saat ini dikurangi menjadi seperti yang diusulkan,” menurut badan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement