Advertisement
Pemerintah Umumkan Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Depan
Foto ilustrasi. - Antara Foto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.
"Oleh karena itu, pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," katanya.
Pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022 karena pada tahun 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.
BACA JUGA: Ganjil Genap Bakal Berlaku di Malioboro
Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.
"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.
Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.
Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rp160 Juta Disiapkan untuk Pakan Monyet Demi Lindungi Lahan Pertanian
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement







