Advertisement
Live Tanpa Busana, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR--Polresta Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (18/9/2021).
Advertisement
Ia mengatakan, bahwa tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi. "Iya termasuk [pornografi]," ucapnya.
BACA JUGA : Punya Belasan Ribu Followers & Sering Endorse di Instagram
Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.
Dalam proses pemeriksaan, di setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut.
"Artis selegram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Ia mengatakan kalau selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan ini berupa siaran langsung di aplikasi tersebut. Dengan keuntungan setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar.
BACA JUGA : Selebgram Ayu Thalia Laporkan Sean Anak Ahok ke Polisi
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Bansos Sapa Bantul Rp1,4 Miliar, 1.000 Warga Terima Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








