Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Krisdayanti. /Ist- dok DPR RI
Harianjogja.com, JAKARTA- Blak-blakan anggota DPR RI, Krisdayanti tentang gajinya sebagai legislator berbuntut panjang. Fraksi PDI Perjuangan memanggil politisi yang juga artis ini untuk klarifikasi, pada Kamis (16/9/2021) di Kompleks Parlemen DPR.
Rekan kolega Krisdayanti di satu fraksi yang juga senior di PDIP, yakni Hendrawan Supratikno membenarkan ihwal pemanggilan terhadap Krisdayanti.
Hendrawan menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai upaya klarifikasi terkait penyataan Krisdayanti menyoal gaji.
Baca juga: Fasilitas Isoter Disiapkan Antisipasi Lonjakan Kasus di Akhir Pekan
"Untuk klarifikasi saja," kata Hendrawan dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Blak-blakan soal Gaji DPR
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Konon, akibat buka-bukaan itu, KD ditegur internal partai, hingga berujung pemanggilan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
Pertemuan tersebut kemudian diabadikannya lewat unggahan foto di Instagram.
Baca juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Bisa Masuk Objek Wisata
KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP. Istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang.
KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.
"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto Merdekaaa!" tulis KD di caption mengutip dari MataMata.com, Jumat (17/9/2021).
Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari netizen.
Sebelumnya, KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR. Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.
Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.
Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku meerima gaji di awal bulan sebesar Rp16 juta.
Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp140 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.