Advertisement
Jubir Presiden Klaim Jokowi Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). - ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menyampaikan kritik atau aspirasinya.
“#PEDOMANKAPOLRI dalam Menyikapi Unjuk Rasa/Kebebasan Berpendapat. Sesuai Sikap Presiden @jokowi yang menyatakan KRITIK JANTUNG DEMOKRASI dan dilindungi UUD 1945; UU No.9/1998; UU No.39/2000 tentang HAM; UU No.40/1999 tentang Pers ~ #BungFADJROEL @JubirPresidenRI @DivHumas_Polri,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Sejalan dengan itu, sambungnya, Kapolri juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk lebih humanis dalam menyikapi segala bentuk penyampaian aspirasi.
Dalam unggahan di cuitan yang sama, disebutkan 4 poin arahan Kapolri tersebut, yakni:
- Bahwa setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
- Apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk sampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
- Untuk menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik sehingga misal ada kegiatan misal dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan sampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi itu dapat tersampaikannya dan dapat dikelola dengan baik.
- Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak mengganggu ketertiban umum. Secara humanis kita sampaikan agar masyarakat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Semuanya kita kelola dan semuanya kita kawal sehingga semua dapat berjalan baik dan lancar.
Sebelumnya, seorang peternak membentangkan poster ke arah Presiden Jokowi saat berkunjung ke Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (7/9/2021). Dia membentangkan poster bertuliskan 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar, Telur Murah'.
Warga yang diketahui bernama Suroto itu sempat diamankan aparat kepolisian. Namun, Presiden Jokowi akhirnya mengundang Suroto ke Istana Negara untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang dihadapi para peternak unggas.
#PEDOMANKAPOLRI dalam Menyikapi Unjuk Rasa/Kebebasan Berpendapat. Sesuai Sikap Presiden @jokowi yang menyatakan KRITIK JANTUNG DEMOKRASI dan dilindungi UUD 1945; UU No.9/1998; UU No.39/2000 tentang HAM; UU No.40/1999 tentang Pers ~ #BungFADJROEL @JubirPresidenRI @DivHumas_Polri pic.twitter.com/wlBRYysriv
— Dr. M. Fadjroel Rachman (@fadjroeL) September 15, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- IU Comeback Bareng Byeon Woo-seok, Ini Fakta Dramanya
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Sering Ngopi Ini Cara Biar Tetap Nyaman di Tubuh
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
Advertisement
Advertisement





