Advertisement
Ada Kode Khusus di Uang Rupiah bagi Penyandang Tunanetra
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mata uang rupiah memiliki tanda khusus bagi penyandang tunanetra, sehingga dapat dikenali.
“Uang rupiah juga memiliki blind code. Kode ini untuk memudahkan teman-teman kita yang tunanetra agar mereka tahu nilai uang yang sedang dipegangnya,” kata Tim Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Herman Kurniawan, di Balikpapan, Senin (13/9/2021) dikutip dari Antara.
Advertisement
Herman menjelaskan fitur-fitur pengaman uang rupiah yang dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Uang rupiah memiliki beberapa fitur pengaman seperti rectoverso atau gambar saling isi, latent image atau gambar tersembunyi, termasuk juga benang pengaman.
Kelas edukasi ini diharapkan meningkatan keterampilan berbicara para peserta yang kelak akan menjadi Duta Rupiah sehingga mampu mengedukasi masyarakat akan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah dengan penjelasan yang gampang dipahami.
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Project Sekolah Peduli Rupiah BI Balikpapan Mirnayanti Jayasari menjelaskan tentang Duta Rupiah.
Baca juga: Rekor! Pertama Setelah 4 Bulan, Kasus Harian Covid di DIY di Bawah 100
“Dalam kompetisi ini, peserta Duta Rupiah akan melakukan rangkaian edukasi kebanksentralan, program Cinta, Bangga, Paham Rupiah melalui virtual broadcasting, kampanye di media sosial, dan membuat poster,” kata Mirnayanti.
Selain itu, peserta akan menjalani penjurian melalui presentasi akhir dan post test yang akan dinilai tim juri.
Untuk itu, peserta diberikan pembekalan melalui serangkaian kelas edukasi kebanksentralan, edukasi cikur, latihan berbicara di depan umum, kelas menulis, dan kelas pembuat konten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








