Advertisement
Luhut Ingatkan Bahaya Euforia Masyarakat yang Tidak Disertai Prokes
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan masyarakat masih lalai melaksanakan protokol kesehatan. - tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga 20 September 2021. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada euforia yang muncul saat ada pelonggaran PPKM, dengan protokol kesehatan yang tidak ditaati.
Luhut mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang sudah mulai pergi berwisata tanpa menggunakan masker atau tidak taat terhadap protokol kesehatan. Dia mengatakan pantai Pangandaran terpantau banyak wisatawan yang tidak taat prokes.
Advertisement
“Penurunan level PPKM menyebabkan banyak euforia yang tidak disertai dengan prokes. Ini bisa menjadi bahaya dan mengundang gelombang baru. Perlu ada kewaspadaan,” ungkap Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 20 September
Dia mengatakan masyarakat harus tetap taat kepada prokes mengingat adanya varian delta Covid-19 di Indonesia.
Luhut kembali melanjutkan bahwa pemerintah terus memonitor dan memutuskan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Dia mengatakan PPKM akan terus dilanjutkan dan akan terus dievaluasi secara berkala setiap minggu.
Luhut menuturkan pada penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
Advertisement
Advertisement




