Advertisement

Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 20 September

Aprianus Doni Tolok
Senin, 13 September 2021 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 20 September Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). - zoom meeting

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan bahwa Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.

Luhut mengatakan PPKM akan terus berlanjut selama pandemi masih ada. “Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan dievaluasi setiap minggunya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Advertisement

Luhut mengatakan pada penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik.

Baca juga: Masih Banyak Wisatawan Nekat Masuk Pantai Glagah

Kondisi yang semakin membaik itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.

"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.

Pada penerapan periode PPKM lalu, Luhut mengungkapkan pemerintah berhasil menurunkan level PPKM di Bali jadi level 3 sehingga pada hari ini yang menerapkan PPKM berkurang menjadi 3 kabupaten kota saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bus Terbakar di Ring Road Barat Gamping Sleman

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement