Advertisement
Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 20 September

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan bahwa Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.
Luhut mengatakan PPKM akan terus berlanjut selama pandemi masih ada. “Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan dievaluasi setiap minggunya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Luhut mengatakan pada penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik.
Baca juga: Masih Banyak Wisatawan Nekat Masuk Pantai Glagah
Kondisi yang semakin membaik itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.
Pada penerapan periode PPKM lalu, Luhut mengungkapkan pemerintah berhasil menurunkan level PPKM di Bali jadi level 3 sehingga pada hari ini yang menerapkan PPKM berkurang menjadi 3 kabupaten kota saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Disepakati, Anggaran Pembangunan SPAM Kamijoro Hampir Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
- Polri Dalami Unsur Keonaran dari Laporan Terhadap Denny Indrayana
Advertisement
Advertisement