Advertisement
Sengketa Tanah Rocky Gerung-Sentul City, BPN Siapkan Kajian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian ART/BPN akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), guna merespons sengeketa tanah antara PT Sentul City Tbk. (BKSL) dengan Rocky Gerung.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Menteri ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada data fisik maupun data yuridis atas dokumen Rocky Gerung dan warga setempat.
Advertisement
BACA JUGA : Terlibat Sengketa Tanah, Rocky Gerung Diminta Segera
“Harus diingat, Sentul City membeli tanah terlantar. Berarti ada evaluasi tanah terlantar, ada peringatan tanah terlantar dan penetapan tanah terlantar. Itu akan kita tinjau. Dokumen dokumen itu akan kita periksa,” ujar Taufiqulhadi dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Adapun terkait permintaan pengosongan lahan dari pihak Sentul City, Taufiqulhadi mengatakan tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Kalau warga sudah belasan tahun disitu. Bahwa tanah tersebut jika harus dikosongkan itu harus diminta kepada pengadilan. Yang mengeksusinya pengadilan. Tidak bisa sepihak,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengatakan masalah sengeketa tanah tersebut banyak terjadi, khususnya di Bogor. Dia mengungkap, banyak praktek mafia tanah di Bogor yang telah menggurita.
BACA JUGA : Disuruh Bongkar Rumah dan Kosongkan Lahan, Rocky
“Rocky Gerung katanya membeli tanah. Ada akta jual belinya tertulis di notaris tanpa ada pemberitahuan akan ada sengketa lahan. Artinya, clear. Tapi kemudian belasan tahun ada sengketa lahan. Masalahnya adalah di daerah Bogor banyak masalahnya itu tanah. Ada mafia, biong [makelar], semuanya ada di situ,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, Rocky Gerung mendapat somasi dari Sentul City yang isinya meminta mengosongkan lahan dan membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, Rocky menyebut telah membeli lahan yang saat ini dipersoalkan oleh Sentul City pada 2009 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Jalur dan Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Stasiun Lempuyangan, dan Gembira Loka
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
- Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
- Prediksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Kamis 26 Desember 2024
Advertisement
Advertisement