Advertisement
KPU Sesalkan Ada Oknum KIP Terseret Kasus Judi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyesalkan adanya oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SA, 49 yang tertangkap karena dugaan kasus perjudian.
"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa ini, dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Ilham Saputra yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.
Advertisement
Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Polres Abdya menangkap tujuh tersangka perjudian, dan satu di antaranya adalah oknum anggota KIP daerah setempat berinisial SA.
Selain SA, polisi juga menangkap seorang oknum guru sekolah dan lima warga lainnya saat berjudi dalam kebun kelapa sawit di Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Terhadap oknum anggota KIP tersebut, Ilham menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan pertama PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU) pada Pasal 143 menyebutkan jika ketua menjadi tersangka, dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Hanya untuk Orang dengan Imun Lemah
Kalau yang bersangkutan adalah anggota KIP, lalu menjadi tersangka dan ditahan serta dapat mengganggu tahapan pemilu atau pemilihan, kata Ilham, diberhentikan sementara.
"Jadi, ada prasyarat, tersangka dan ditahan, mengganggu tahapan baru, menurut PKPU diberhentikan sementara," kata putra asli Aceh itu.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua set kartu joker merek Kim Fish, uang tunai dengan total keseluruhan senilai Rp7 juta, serta selembar terpal plastik warna biru dan hitam untuk tikar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel: Persija Layak Menang atas PSIM Jogja di SUGBK
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Sabtu 29 November 2025
- Persija Jalin Kerja Sama Strategis dengan Terengganu FC
- Jadwal KA Prameks, Sabtu 29 November 2025
- Dejan/Bernadine dan Marwan/Aisyah Hadapi Lawan Berat di Semifinal
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Sabtu 29 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 29 November 2025
Advertisement
Advertisement



